
PURWAKARTA, RAKA – Polres Purwakarta meluncurkan program Mitra Samapta yang melibatkan juru parkir sebagai mitra kepolisian dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Program ini diharapkan memperkuat peran masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas dan aksi premanisme di ruang publik.
Peluncuran Mitra Samapta dilakukan bertepatan dengan Apel Fungsi Satuan Samapta Polres Purwakarta yang digelar pada Rabu (8/7/2026). Program tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian membangun jaringan informasi berbasis masyarakat, khususnya di kawasan pertokoan dan pusat keramaian.
Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, keamanan lingkungan tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Program Mitra Samapta merupakan inovasi yang mengedepankan kemitraan dengan masyarakat. Juru parkir merupakan salah satu unsur masyarakat yang setiap hari berada di ruang publik dan memiliki kemampuan melihat situasi di lapangan. Melalui pembinaan ini, mereka diharapkan mampu menjadi mitra strategis Polri dalam mendeteksi dini berbagai potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” ujar Anom.
Dalam peluncuran program tersebut, Polres Purwakarta menyerahkan rompi visibilitas tinggi kepada perwakilan juru parkir kawasan Panorama, Nursidi. Para peserta juga menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak terlibat dalam praktik premanisme serta siap membantu kepolisian melalui penyampaian informasi secara cepat dan akurat apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Purwakarta AKP Erwan Kusbiyantoro mengatakan, Mitra Samapta tidak hanya berfokus pada pembinaan juru parkir, tetapi juga membangun sistem pelaporan cepat yang melibatkan masyarakat sebagai mitra kepolisian.
“Melalui Program Mitra Samapta, kami ingin membentuk jaringan informasi yang lebih luas dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra kepolisian. Juru parkir memiliki posisi strategis karena setiap hari berinteraksi dengan masyarakat dan mengetahui perkembangan situasi di lingkungannya. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat segera diinformasikan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti,” kata Erwan.
Menurutnya, Program Mitra Samapta akan dikembangkan secara bertahap hingga diterapkan di seluruh Polsek jajaran Polres Purwakarta agar jaringan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas semakin luas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menilai kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keamanan yang kondusif akan terwujud apabila seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi. Melalui Program Mitra Samapta, kami mengajak masyarakat menjadi mitra aktif Polri untuk bersama-sama mencegah tindak kriminalitas, premanisme, maupun berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Melalui Program Mitra Samapta, Polres Purwakarta berharap sistem deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas dapat semakin kuat. Keterlibatan juru parkir yang setiap hari beraktivitas di ruang publik diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi kepada kepolisian sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi tindak pidana. (yat)



