
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menargetkan sisa sekitar 80 kilometer jalan kabupaten yang masih mengalami kerusakan berat dapat dituntaskan secara bertahap hingga 2027. Target tersebut merupakan lanjutan dari sejumlah paket pekerjaan yang saat ini sedang berjalan maupun yang telah diajukan untuk dibiayai melalui berbagai sumber anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi, mengatakan berdasarkan data terbaru, panjang jalan kabupaten yang mengalami kerusakan berat mencapai 119,44 kilometer.
Namun, sebagian ruas tersebut telah masuk dalam program penanganan tahun 2026. Saat ini, Dinas PUTR sedang memproses pekerjaan sepanjang 6,74 kilometer. Selain itu, terdapat enam paket rekonstruksi jalan sepanjang 6,78 kilometer dengan nilai anggaran sekitar Rp18 miliar.
Pemkab Purwakarta juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp62 miliar untuk memperbaiki sekitar 25,6 kilometer jalan rusak.
Dengan sejumlah pekerjaan tersebut, masih tersisa sekitar 80 kilometer jalan yang menjadi target penyelesaian secara bertahap hingga 2027.
“Yang 80 kilometer jalan rusak itu insyaallah akan diselesaikan tahun depan. Bukan hanya dari APBD, tahun ini juga ada sekitar enam paket yang dibiayai melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat,” ujar Didi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2026).
Didi menjelaskan, tingkat kemantapan jalan kabupaten di Purwakarta pada 2026 telah mencapai 81,63 persen atau sepanjang 633,80 kilometer dari total 776,385 kilometer ruas jalan kabupaten.
Dari jumlah tersebut, sepanjang 376,38 kilometer berada dalam kondisi baik, sedangkan 257,42 kilometer lainnya berkondisi sedang.
Menurutnya, capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 39,54 persen. Data itu juga telah mengacu pada hasil pendataan pemerintah provinsi bersama kementerian sehingga memiliki tingkat validitas yang tinggi.
Untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur, Pemkab Purwakarta menerapkan dua skema penanganan, yakni pemeliharaan jalan dan rekonstruksi atau peningkatan kualitas jalan.
Sesuai arahan Bupati Purwakarta, kata Didi, pembangunan tidak hanya difokuskan pada perbaikan badan jalan, tetapi juga dilengkapi pembangunan saluran drainase agar kerusakan tidak mudah kembali terjadi akibat genangan air.
Melalui kombinasi pendanaan dari APBD, Inpres Jalan Daerah (IJD), serta usulan tambahan anggaran, Pemkab Purwakarta optimistis seluruh sisa jalan rusak tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga 2027. (yat)



