Purwakarta
Trending

Dudung: Prajurit TNI Harus Berpegang pada Sapta Marga

PURWAKARTA, RAKA – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan prajurit TNI harus tetap menjunjung tinggi profesionalisme di tengah mencuatnya polemik terkait keberadaan personel TNI saat penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai menghadiri Orientasi Nasional, Rapat Kerja Nasional, dan Pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Masa Bhakti 2026–2032 di Kabupaten Purwakarta, Senin (13/7/2026).

Meski isu tersebut menjadi sorotan publik, Dudung menegaskan bahwa penjelasan resmi mengenai keterlibatan personel TNI merupakan kewenangan Panglima TNI. Ia memilih tidak masuk ke ranah tersebut, namun menyampaikan keyakinannya terhadap integritas prajurit TNI.

“Memang ini ranahnya Panglima TNI. Beliau yang berhak menjawab. Tetapi saya mantan TNI, saya berkeyakinan dan saya meyakini bahwa prajurit TNI ini tetap berpegang teguh pada jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional,” ujar Dudung.

Menurut Dudung, empat jati diri TNI menjadi fondasi yang tidak boleh ditinggalkan oleh setiap prajurit dalam menjalankan tugas negara.

Ia menjelaskan, predikat sebagai tentara rakyat menunjukkan bahwa setiap prajurit berasal dari rakyat, mengabdi kepada rakyat, dan bekerja demi kepentingan masyarakat.

Sementara sebagai tentara pejuang, setiap anggota TNI dituntut mengutamakan kepentingan bangsa dan negara tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

“Sebagai tentara pejuang, dia berjuang untuk kepentingan negara dan bangsa. Tidak pernah memikirkan untuk kelompok, golongan, apalagi perseorangan,” katanya.

Dudung menambahkan, jati diri sebagai tentara nasional mengharuskan prajurit menempatkan kepentingan bangsa di atas segala kepentingan lainnya.

Adapun profesionalisme TNI, kata dia, dibangun melalui pendidikan dan pembinaan yang berorientasi pada tugas pokok sebagai alat pertahanan negara. Karena itu, prajurit tidak boleh terlibat dalam aktivitas yang berada di luar fungsi utamanya.

“Yang terakhir adalah tentara profesional, dia dilatih, dididik hanya untuk melaksanakan tugas pokoknya, bukan untuk kepentingan politik, bukan untuk kepentingan bisnis,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung juga mengingatkan seluruh prajurit agar tetap berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi sehingga prajurit TNI harus senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan rakyat.

“Karena saya yakin tentara dengan berpegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, dia tidak pernah akan goyah. Saya sampaikan kepada prajurit-prajurit TNI, ingat kepentingan kamu, kedaulatan tertinggi itu adalah rakyat, sehingga jangan jauh dari rakyat, jangan melukai rakyat sesuai dengan 8 Wajib TNI,” ujar Dudung. (yat)

Related Articles

Back to top button