
radarkarawang.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang baru saja mengukuhkan langkah strategis dalam tata kelola keuangan daerah melalui Rapat Paripurna yang komprehensif. Agenda utama pertemuan ini berfokus pada penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi pijakan awal bagi perencanaan fiskal jangka menengah melalui penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Fondasi Utama
Dalam forum tersebut, DPRD Subang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar masalah angka, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. Persetujuan penetapan LPJ APBD 2025 menandakan bahwa penggunaan anggaran tahun sebelumnya telah dievaluasi secara kritis untuk memastikan setiap rupiah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Legislatif memberikan penekanan khusus agar setiap program kerja di masa mendatang tetap berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Proyeksi Fiskal dan Kemandirian Ekonomi Subang 2027
Salah satu poin krusial yang mencuri perhatian dalam rapat tersebut adalah optimisme Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Subang memproyeksikan total Pendapatan Daerah mencapai angka Rp2,658 triliun. Angka ini didukung oleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup ambisius namun realistis, yakni sebesar Rp1,050 triliun.
Optimalisasi PAD dan Sinergi Kelembagaan
Upaya untuk menembus angka PAD di atas satu triliun rupiah menunjukkan pergeseran positif menuju kemandirian fiskal. Pemkab Subang diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai instrumen pajak dan retribusi daerah tanpa membebani iklim investasi. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam sinergi ini meliputi:
- Sinkronisasi Program: Penyelarasan antara visi eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif.
- Efisiensi Anggaran: Memastikan alokasi belanja daerah tepat sasaran untuk pelayanan publik.
- Inovasi Pendapatan: Digitalisasi sistem pungutan untuk meminimalisir kebocoran anggaran.
- Ketahanan Fiskal: Membangun struktur anggaran yang kuat menghadapi tantangan ekonomi global.
Keberhasilan pencapaian target-target besar ini sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif. Harmonisasi kedua lembaga ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan di Kabupaten Subang, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta mengoptimalkan pelayanan masyarakat di berbagai sektor fundamental. Dengan perencanaan yang matang melalui KUA-PPAS 2027, Subang optimis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih progresif dan berdaya saing.



