TELUSUR
Trending

Pemkab Bogor Lanjutkan Sertifikasi PSU Sentul City Usai Pengukuran Tuntas

Akhir Juli 2026 menjadi titik penting bagi penataan aset publik di Sentul City. Pengukuran PSU yang dikerjakan serentak di 14 klaster kawasan itu dinyatakan rampung.

Tuntasnya pengukuran membuka jalan bagi tahapan sertifikasi berikutnya. Secara berurutan, peta bidang tanah akan disusun terlebih dahulu, disusul verifikasi berkas, hingga akhirnya sertifikat hak pakai terbit satu per satu.

Di saat bersamaan, sisi administrasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) itu sudah tidak menyisakan persoalan. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan hal tersebut pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Iya sudah, jadi sekarang semua PSU Sentul secara administrasi sudah diserahkan ke Pemda,” tegasnya.

Meski dokumen penyerahan telah lengkap, Eko mengakui pemerintah daerah masih harus bersabar sebelum memegang kendali penuh. Prosesnya kini bergulir di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sudah diserahkan ke Pemda. Nah, saat ini PSU-PSU tersebut lahannya sedang proses sertifikasi di BPN atas nama Pemda,” jelasnya.

Sertifikat yang kelak terbit itulah yang memberi pemerintah daerah pijakan hukum kuat untuk mengurus seluruh aset PSU. Dengan begitu, jalan lingkungan, taman, saluran air, dan berbagai fasilitas umum lain memperoleh kepastian hukum sekaligus dapat dikelola resmi untuk kepentingan warga.

Perkembangan serupa terjadi pada level klaster. Sebagian klaster di kawasan Sentul City, kata Eko, sudah memasuki tahap penyerahan pengelolaan kepada pemerintah.

“Selain itu juga sebagian klaster yang ada di Sentul itu sebagian sudah ada juga penyerahan pengelolaan,” ungkapnya.

Menyongsong peralihan itu, Pemkab Bogor mulai membenahi sistem pengelolaannya. Tujuannya agar fasilitas umum yang diterima nanti benar-benar optimal dimanfaatkan masyarakat.

“Nah, sekarang Pemda lagi ngatur-ngatur berkaitan dengan pengelolaan sarana prasarana itu sendiri,” kata Eko menutup keterangannya.

Rangkaian proses ini menjadi penutup panjangnya perjalanan serah terima PSU Sentul City, sebelum seluruh fasilitas publik di kawasan tersebut resmi berada di bawah pengelolaan Pemkab Bogor.

(*)

Related Articles

Back to top button