
PURWAKARTA, RAKA – Kabupaten Purwakarta resmi ditetapkan sebagai daerah pilot project pertama di Jawa Barat dalam pengembangan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tingkat kecamatan.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bersama Bank BJB. Kehadirannya ditujukan untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat sekaligus memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Peluncuran program dilakukan dalam kegiatan Sinergi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Kabupaten Purwakarta yang berlangsung di Aula Bank BJB Purwakarta, Selasa (11/8/2026).
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyambut baik penerapan layanan pembayaran PKB hingga tingkat kecamatan karena dinilai dapat memangkas jarak dan membuat pelayanan publik lebih mudah dijangkau masyarakat.
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna mengatakan, penerapan layanan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak hanya dipandang sebagai objek penerimaan daerah.
“Masyarakat harus dijadikan bagian dari ekosistem pendapatan daerah. Purwakarta dipilih sebagai pilot project agar warga benar-benar merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan pembayaran pajak,” ujar Asep.
Menurutnya, layanan pembayaran PKB di tingkat kecamatan diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan. Skema tersebut juga tidak menutup kemungkinan dikembangkan untuk jenis pajak daerah lainnya.
Sementara itu, Om Zein menilai peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak harus dibarengi dengan pelayanan pemerintah yang mudah dan dekat.
“Bicara pajak bicara soal kesadaran. Sebagai pemerintah, kita pelayan masyarakat harus mampu melayani dan menjemput bola. Wajib pajak harus diistimewakan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya mengimbau masyarakat agar patuh membayar pajak. Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan proses pembayaran dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan nyaman.
“Kalau masyarakat kita minta sadar pajak, maka pemerintah juga harus memberikan kemudahan. Jangan masyarakat disuruh datang jauh-jauh, tetapi pemerintah harus hadir mendekati masyarakat,” ujarnya.
Menurut Om Zein, kehadiran layanan pembayaran PKB di setiap kecamatan merupakan bentuk pendekatan pelayanan yang lebih aktif. Masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh hanya untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.
Program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Pelaksanaannya akan tetap diarahkan pada pelayanan yang mudah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan ditunjuk sebagai daerah pilot project, Purwakarta menjadi salah satu daerah yang mendapat kesempatan untuk menguji penerapan layanan pembayaran pajak kendaraan yang lebih dekat dengan masyarakat sebelum konsep tersebut dikembangkan lebih luas di Jawa Barat.
Ke depan, layanan serupa di tingkat kecamatan diharapkan tidak hanya terbatas pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, tetapi juga dapat diperluas untuk berbagai jenis pajak daerah lainnya. (yat)



