
PURWAKARTA, RAKA – Bendera Merah Putih berukuran 30 x 20 meter membentang di tebing Gunung Sembung, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Namun, pengibaran bendera raksasa tersebut bukan sekadar atraksi untuk memeriahkan hari kemerdekaan. Di balik prosesnya, ada persiapan keselamatan selama sekitar satu bulan dan pesan dari masyarakat untuk menjaga kawasan Gunung Sembung.
Ketua Pelaksana Pengibaran Bendera, Hadi Ismanto, mengatakan persiapan dilakukan sejak jauh hari dengan memetakan kondisi tebing dan mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin muncul.
Salah satu perhatian utama adalah kondisi bebatuan di sepanjang tebing. Batu yang dinilai berpotensi terlepas terlebih dahulu diperiksa dan dibersihkan.
“Persiapannya sekitar satu bulan karena kami harus melihat potensi bebatuan di tebing. Batu-batu yang cenderung akan jatuh kami inventarisasi dan dibuang terlebih dahulu,” ujar Hadi.
Selain bebatuan, kondisi angin juga menjadi tantangan. Pengibaran dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB ketika hembusan angin di kawasan tebing perlu diperhitungkan.
“Kesulitannya karena pengibaran dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Yang utama adalah angin. Kemudian kondisi bebatuan yang cukup tajam juga menjadi perhatian kami,” katanya.
Proses pengibaran dimulai setelah bendera diserahkan dari komandan upacara kepada anggota Paskibra. Bendera kemudian dibawa menuju titik puncak sebelum dibentangkan di tebing.
Sebanyak lima orang pengibar bertugas membentangkan bendera berukuran raksasa tersebut. Dua personel rescue ditempatkan di bagian puncak untuk membantu memastikan keselamatan selama proses berlangsung.
Tim yang terlibat tidak hanya berasal dari penggiat panjat tebing. Kegiatan tersebut juga melibatkan personel rescue, tenaga kesehatan serta anggota Paskibra dari SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3.
Menurut Hadi, seluruh rangkaian pengibaran berjalan sesuai rencana tanpa kecelakaan.
“Alhamdulillah, pengibaran Bendera Merah Putih berukuran 30 x 20 meter di Gunung Sembung berjalan dengan lancar. Alhamdulillah hari ini zero accident,” ujarnya.
Gunung Sembung sendiri memiliki ketinggian sekitar 270 meter di atas permukaan laut dengan tingkat kemiringan kawasan diperkirakan mencapai 30 hingga 40 derajat.
Bagi Hadi, pengibaran tahun ini juga menjadi pengalaman berbeda karena Gunung Sembung baru pertama kali digunakan sebagai lokasi pengibaran bendera dengan konsep tersebut.
“Ini pertama kali di Gunung Sembung. Bisa dikatakan Gunung Sembung ini masih perawan, karena sebelumnya belum pernah dijamah oleh para pemanjat untuk kegiatan seperti ini,” katanya.
Di balik kemeriahan pengibaran bendera, Kepala Desa Sukajaya Nirwan Hermawan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan.
Menurut Nirwan, Gunung Sembung memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
“Kegiatan pengibaran bendera 30×20 di Gunung Sembung ini sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi untuk warga saya khususnya. Mudah-mudahan ke depannya lebih dari kayak gini, mudah-mudahan ke depannya lebih besar,” ujar Nirwan.
Ia menilai momentum kemerdekaan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan pesan mengenai kelestarian alam.
“Semangat yang diusung, semangat jaga alam, jaga lingkungan dari alam untuk kita, dari kita untuk alam. Semangat, jaga alam. Selamatkan Gunung Sembung,” katanya.
Di tengah kegiatan tersebut, Nirwan juga menyampaikan persoalan mengenai status dan pemanfaatan sejumlah lahan yang menurutnya perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ia menyinggung persoalan lahan yang disebutnya telah berlangsung sejak 2013-2014. Menurut Nirwan, terdapat sejumlah lahan di wilayah Sukajaya yang disebut dikuasai pihak tertentu dan belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
Salah satu yang disorot adalah lahan sekitar 70 hektare di wilayah Citapen yang menurutnya merupakan tanah negara eks-Arjasari.
“Di daerah Citapen ada 70 hektare, itu tanah milik negara eks-Arjasari tapi masyarakat tidak bisa menikmatinya, itu tidak jelas statusnya,” ujarnya.
Nirwan juga menyampaikan klaim terkait Gunung Sembung yang menurutnya telah dijual oleh pihak tertentu kepada KCIC.
Ia meminta persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Nah ini tolong semua para media, konten kreator. Tolong sampaikan kepada pemerintahan pusat ataupun daerah ataupun provinsi, tolong Gunung Sembung ini diselamatkan,” katanya.
Menurut Nirwan, persoalan tersebut penting karena Gunung Sembung dianggap memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat Desa Sukajaya.
“Gunung Sembung ini nyawa warga kami. Habis Gunung Sembung habislah nyawa warga kami,” tegasnya.
Meski demikian, terkait berbagai klaim mengenai status dan penguasaan lahan tersebut, pemerintah maupun pihak yang disebut Nirwan belum memberikan keterangan dalam informasi yang disampaikan.
Pengibaran Merah Putih di tebing Gunung Sembung akhirnya tidak hanya menjadi tontonan dalam perayaan HUT ke-81 RI. Bagi warga setempat, berkibarnya bendera raksasa tersebut sekaligus menjadi simbol harapan agar kawasan alam yang menjadi bagian dari kehidupan mereka tetap terjaga. (yat)



