Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
TELUSUR
Trending

Strategi Dedi Mulyadi Atasi Defisit APBD Jabar Rp3,4 T

radarkarawang.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan langkah-langkah strategis guna menangani potensi defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa proyeksi awal defisit yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun kini telah terkoreksi menjadi Rp3,4 triliun setelah dilakukan proses rekonsiliasi.

Kondisi fiskal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor krusial, di antaranya adalah dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang belum dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak periode 2023 hingga 2026. Selain itu, tidak tercapainya target cukai rokok tahun ini serta kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi mobil listrik turut memberikan tekanan pada pendapatan daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa angka defisit tersebut merupakan hasil dari penyesuaian asumsi pendapatan. “Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun,” ucap KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Jumat (11/9/2026).

Ia merinci lebih lanjut mengenai dampak kebijakan kendaraan listrik terhadap pendapatan daerah. “Defisit tersebut merupakan angka awal. Defisit itu misalnya, pajak kendaraan bermotor ditargetkan Rp11 triliun tidak tercapai, disebabkan karena mobilnya menjadi listrik. Otomatis di pendapatan itu kan dimasukin opsen, kan opsen-nya juga tidak ada. Karena tidak ada, jadi dihapus dicoret, kan pendapatan tidak ada maka opsennya bagi hasilnya tidak ada,” kata Dedi.

Sebagai solusi untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebuah perusahaan pengelolaan keuangan di bawah naungan Kementerian Keuangan. Skema pembayaran utang ini nantinya akan menggunakan dana bagi hasil yang masih menjadi piutang daerah di pemerintah pusat.

“Kita ajukan pinjaman ke PT SMI dan yang bayarnya Kementerian Keuangan karena kita punya tagihan (piutang),” ujar KDM.

Meskipun rencana pinjaman telah disiapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan memantau perkembangan arus kas daerah. “Dari total sekian itu kan memang kisarannya kebutuhan riilnya Rp3,4 triliun. Kan kita terus berkomunikasi nih dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember,” tambahnya.

Saat ini, rencana pengajuan pinjaman tersebut masih dalam tahap pertimbangan mendalam. “Konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see. Secara prosedur administratifnya kita penuhi, tapi penggunaannya digunakan atau tidak, itu nanti kita lihat perkembangan keuangan,” tutur Dedi.

Defisit anggaran ini juga dipicu oleh pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara masif hingga menjangkau wilayah pelosok di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap agar hak dana bagi hasil tersebut dapat segera disalurkan guna memastikan stabilitas fiskal dan kelangsungan program pembangunan di daerah.

Related Articles

Back to top button