Sinergi Akademisi dan Penyelenggara Pemilu, FISIP Unsika Bersama KPU Karawang Gelar Bedah Buku Reformasi Sistem Pemilu

KARAWANG, RAKA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar bedah buku bertajuk “Menata Ulang Sistem Pemilu Indonesia: Agenda Reformasi dalam Revisi UU Pemilu”. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus FISIP Unsika, Rabu (16/9) pagi.
Bedah buku ini mengangkat tema “Di Antara Representasi dan Penyederhanaan: Politik Besaran Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Indonesia”. Diskusi tersebut menjadi ruang akademik untuk membahas berbagai persoalan dalam sistem pemilu, khususnya terkait besaran daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.
Kegiatan dibuka oleh Dekan FISIP Unsika Zainal Abidin dan Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana sebagai opening speakers. Keduanya menekankan pentingnya ruang diskusi akademik di lingkungan perguruan tinggi untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan sistem kepemiluan yang lebih representatif.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adie Saputro, sebagai keynote speaker. Ia memberikan perspektif penyelenggara pemilu mengenai dinamika dan tantangan dalam penyelenggaraan sistem pemilu di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan, hadir sebagai narasumber utama untuk membedah gagasan yang tertuang dalam buku tersebut.
Diskusi dipandu Sekretaris KNPI Karawang Muhammad Azmi sebagai moderator. Pembahasan juga melibatkan dua panelis, yakni Anggota KPU Kabupaten Karawang Putra M. Wifdi Kamal dan Akademisi FISIP Unsika Dwiki Yulian Reynaldi.
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam diskusi, di antaranya tarik-ulur antara penyederhanaan sistem pemilu dan kebutuhan menjaga proporsionalitas representasi suara masyarakat di setiap daerah pemilihan. Besaran dapil dan alokasi kursi dinilai menjadi bagian penting yang perlu dikaji dalam agenda reformasi sistem pemilu.
Melalui kegiatan tersebut, FISIP Unsika dan KPU Kabupaten Karawang mendorong penguatan ruang diskusi publik dan akademik mengenai kepemiluan.
Selain menjadi sarana edukasi politik bagi mahasiswa dan masyarakat, forum ini diharapkan dapat melahirkan gagasan akademis yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu ke depan. (zal)



