Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Karawang
Trending

KAI Daop 1 Jakarta Gagalkan Pencurian Kabel Kampung Bandan

KARAWANG, RAKA- Upaya dugaan pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, berhasil digagalkan petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Minggu (20/9) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga tengah melakukan pelepasan kabel bonding pada prasarana perkeretaapian. Dari lokasi, petugas turut mengamankan sembilan kabel bonding yang diduga hendak dicuri.

Kejadian bermula saat petugas pengamanan melakukan patroli rutin di sekitar area jalur kereta api. Petugas kemudian menerima informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria yang diduga sedang melepas kabel bonding. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan awal.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, pengamanan tersebut merupakan hasil dari patroli rutin dan kewaspadaan petugas dalam mengantisipasi gangguan terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian.

“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,”katanya, Minggu (20/9).

Menurutnya, kabel bonding merupakan salah satu komponen yang mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Pengambilan atau kerusakan komponen tersebut berpotensi mengganggu fungsi sistem terkait dan berdampak terhadap operasional perjalanan kereta api apabila tidak segera diketahui dan ditangani.

KAI kemudian melakukan pemeriksaan terhadap prasarana di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi komponen perkeretaapian tetap aman. Koordinasi juga dilakukan dengan kepala stasiun, unit pengamanan, serta unit teknis terkait.

Franoto menegaskan KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian maupun vandalisme terhadap aset dan prasarana perkeretaapian.

“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Tindakan tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu keandalan prasarana dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku memberikan keterangan mengenai dugaan perbuatannya serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Informasi tersebut masih didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

KAI selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga prasarana perkeretaapian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur maupun fasilitas kereta api.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, maupun melalui Contact Center KAI 121.

“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan apabila melihat tindakan yang mencurigakan. Satu laporan dari masyarakat dapat membantu mencegah kerusakan prasarana dan potensi gangguan keselamatan yang lebih besar,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button