Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Senilai Rp23 Triliun Mulai 2027

Pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mencapai kesepakatan strategis untuk mengambil alih tanggung jawab pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat daerah mulai tahun 2027. Kebijakan ini difokuskan pada tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (nakes) guna memberikan kepastian kesejahteraan serta meringankan beban keuangan daerah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa pengalihan beban gaji ini telah masuk dalam kesepakatan antara legislatif dan pemerintah terkait dana transfer ke daerah. Langkah ini diambil sebagai solusi atas kendala fiskal yang sering dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak finansial para pegawai PPPK.
Said Abdullah menyatakan, “Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati, satu, pemerintah pusat menanggung kebutuhan gaji atau honorarium pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, PPPK, yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.”
Dalam implementasinya, pemerintah telah menyiapkan alokasi dana yang besar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dukungan anggaran ini diharapkan dapat menghapus kekhawatiran daerah terkait keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja pegawai.
“Kami anggarkan pada RAPBN 2027 sebesar Rp 23 triliun. Penganggaran ini akan mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai dari pemerintah daerah,” kata Said Abdullah.
Selain pengalihan beban gaji, kebijakan ini juga berkaitan dengan rencana besar pemerintah untuk meningkatkan status sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu per 1 Januari 2027. Dengan adanya injeksi dana langsung dari APBN, proses transisi status kepegawaian ini diharapkan berjalan lancar tanpa terkendala masalah pengupahan di level daerah.
Melalui skema pendanaan yang baru ini, para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pelayanan publik tanpa harus mencemaskan kepastian pembayaran gaji mereka setiap bulannya.



