
PURWAKARTA, RAKA – Pembangunan pusat data (data center) berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, masih menghadapi persoalan perizinan. Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menyebut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut belum dibahas karena pemerintah daerah masih menunggu konsultan dari pihak perusahaan.
Om Zein menegaskan, pengurusan AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perlu diselesaikan sebelum pembangunan dilanjutkan. Kajian lingkungan diperlukan untuk mengetahui dampak proyek terhadap lingkungan sekitar.
“AMDAL-nya urusin dulu. Setelah AMDAL-nya diurusin, PBG-nya urusin. Kita bisa kelihatan bahwa itu dampaknya serius atau tidak nanti dari pembahasan AMDAL. Karena AMDAL-nya belum dibahas, jadi kita masih nunggu konsultan AMDAL yang dari BDx,” kata Om Zein, Rabu (30/9/2026).
Pernyataan tersebut muncul dua hari setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pusat data AI BDx di kawasan Jatiluhur. Penghentian dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak pada Senin (28/9/2026).
Sejumlah persyaratan pembangunan, termasuk AMDAL dan PBG, disebut belum tuntas. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar menjelaskan, kewenangan perizinan tersebut berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sedangkan pemerintah provinsi menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi.
Selain perizinan, kebutuhan air untuk operasional pusat data BDx turut menjadi perhatian. Pada tahap awal, kebutuhan air diperkirakan mencapai 6.000 meter kubik per hari. Ketika memasuki tahap pengembangan berikutnya, kebutuhan itu diproyeksikan mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari.
Saat ditanya mengenai kebutuhan air proyek tersebut, Om Zein meminta agar hal itu dikonfirmasi kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II.
“Untuk konsumsi air, itu kan tanyanya ke sana, ke PJT. Kan yang punya airnya PJT,” ucapnya.
Di tengah persoalan perizinan dan kebutuhan air tersebut, Om Zein menyebut nilai investasi BDx yang diketahuinya mencapai Rp 3,5 triliun untuk satu gedung. Namun, ia menegaskan informasi itu masih berdasarkan keterangan lisan, bukan dokumen tertulis.
“Investasinya yang saya tahu ya informasi yang dari lisan bukan tertulis, itu satu gedung saja Rp 3,5 triliun,” ujarnya.
Om Zein menilai investasi tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi Purwakarta. Meski demikian, penyelesaian persyaratan pembangunan tetap menjadi hal yang perlu dilakukan sebelum proyek dilanjutkan.
“Adanya BDx ini ya, pasti tentunya bermanfaat karena berinvestasi di sini. Sedikit banyaknya orang berinvestasi itu akan ada manfaatnya,” kata Om Zein.
Hingga Rabu (30/9/2026), pembahasan AMDAL masih menunggu konsultan dari pihak BDx. Sementara itu, besarnya proyeksi kebutuhan air dan belum tuntasnya persyaratan pembangunan menjadi sejumlah aspek yang perlu diperjelas dalam proses evaluasi proyek pusat data tersebut. (yat)



