Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HEADLINE
Trending

BPN Karawang Terbakar: Data Digital 80% Aman & Bisa Pulih

KARAWANG, RAKA– Kebakaran yang melanda Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Karawang menyebabkan sekitar 90 persen gedung utama dan 70 persen gudang penyimpanan arsip terdampak api.

Meski demikian, sebagian arsip pertanahan berhasil diselamatkan dan data yang telah terdigitalisasi dipastikan masih dapat dipulihkan untuk mendukung kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, kebakaran terjadi Rabu malam (14/10) sekitar pukul 22.15 WIB. Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepolisian, TNI, Satpol PP, BPBD, dan petugas pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman serta penyelamatan arsip.

Menurutnya, petugas berupaya mencegah api merambat ke bangunan lain dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Selain itu, sebagian arsip yang masih bisa diselamatkan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

“Alhamdulillah, kami bersama Forkopimda dan seluruh petugas berkolaborasi sejak tadi malam hingga pagi untuk melakukan pemadaman. Kami berupaya mengamankan bangunan di sekitarnya agar api tidak merambat ke gedung lain,” katanya, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan, proses penyelamatan arsip dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur. Petugas juga berupaya memindahkan sejumlah rak berisi dokumen agar tidak ikut terbakar. Aep menyebutkan, terdapat sekitar tiga rak arsip yang berhasil diamankan. Namun, sebagian dokumen lainnya sudah terdampak kebakaran. Proses evakuasi juga sempat terkendala suhu panas di dalam bangunan sehingga petugas harus menunggu kondisi memungkinkan sebelum masuk ke area tertentu.

“Untuk gedung utama, kemungkinan sekitar 90 persen terdampak. Sementara gudang penyimpanan arsip sekitar 70 persen. Namun, sebagian arsip yang ada di tempat penyimpanan masih bisa diselamatkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat Hasan Basri mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan api benar-benar padam sebelum petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi bangunan dan dokumen.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Forkopimda, kepolisian, dan TNI yang turut membantu penanganan kebakaran sejak malam hingga pagi hari.

Hasan menjelaskan, setelah proses pemadaman selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memeriksa kondisi dokumen dan menentukan status arsip yang terdampak, termasuk apakah dokumen tersebut dapat dinyatakan musnah atau masih bisa dipulihkan.

“Karena ini berkaitan dengan arsip negara, ANRI harus melihat terlebih dahulu apakah arsip tersebut bisa dikatakan musnah atau tidak. Setelah itu, baru dilakukan tahapan berikutnya,” ujarnya.

Hasan memastikan, sebagian besar data pertanahan di Karawang telah terdigitalisasi. Berdasarkan data yang disampaikannya, digitalisasi tersebut sudah mencapai lebih dari 80 persen sehingga data yang tersimpan secara elektronik dapat digunakan untuk membantu proses pemulihan.

“Insya Allah data aman. Yang sudah dialihmediakan itu lebih dari 80 persen. Data tersebut bisa kami tarik dari server untuk kemudian digunakan dalam proses penerbitan kembali dokumen yang diperlukan,” katanya.

Ia menerangkan, kebakaran tersebut berpotensi lebih menyulitkan proses pelayanan terhadap berkas yang saat ini masih dalam tahapan pengurusan di kantor BPN. Meski begitu, berkas yang sudah terdaftar dan memiliki bukti pendaftaran masih dapat ditelusuri melalui data yang tersimpan.

Sementara itu, sertifikat tanah yang sudah diterbitkan pada umumnya berada di tangan masyarakat. Dengan demikian, dokumen yang terbakar di kantor BPN lebih berkaitan dengan arsip dan berkas yang sedang dalam proses pelayanan.

“Kalau sudah terdaftar dan ada tanda bukti pendaftarannya, itu bisa kami rekonstruksi. Datanya bisa ditarik kembali. Apalagi kalau sudah berupa sertifikat elektronik, tentu bisa dicetak kembali berdasarkan data yang tersedia,” jelasnya.

Untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen akibat kebakaran tersebut, BPN akan menyiapkan mekanisme pemulihan administrasi, termasuk surat keterangan kehilangan dan berita acara kejadian kebakaran. Mekanisme itu nantinya akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan kepolisian.

Hasan menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan kantor sementara agar pelayanan pertanahan tetap berjalan selama proses pemulihan berlangsung. Namun, pelayanan langsung belum dapat dilakukan sebelum tim laboratorium forensik dan petugas terkait menyelesaikan pemeriksaan di lokasi kebakaran.

“Untuk sementara akan ada kantor transisi agar pelayanan tetap berjalan, karena pelayanan pertanahan dibutuhkan masyarakat setiap hari. Namun, hari ini kemungkinan baru sebatas konsultasi. Untuk pelayanan langsung, kami harus menunggu pemeriksaan dari tim laboratorium forensik dan pihak terkait,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button