Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
HEADLINE
Trending

6 Jenis Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Lodaya 2026

KARAWANG, RAKA- Pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas menjadi sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026 yang mulai digelar Polresta Karawang. Dalam operasi tersebut, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap enam jenis pelanggaran yang dinilai berisiko memicu kecelakaan di jalan raya.

Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Mapolresta Karawang, Senin (26/10), yang dipimpin Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi di lapangan.

Enam pelanggaran yang menjadi perhatian petugas meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, serta melawan arus.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto mengatakan, operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk memberatkan,” katanya, Senin (26/10).

Meski mengedepankan edukasi dan pencegahan, kepolisian tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Personel juga akan melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Selain pemeriksaan langsung oleh petugas, Operasi Patuh Lodaya 2026 turut memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun perangkat bergerak atau mobile.

Penggunaan ETLE diharapkan membuat penindakan lebih transparan dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar. Mario mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Teknologi bukan pengganti humanisme, tetapi alat untuk memastikan keadilan dan transparansi. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun untuk pelanggaran yang terekam jelas, tentu ada konsekuensi hukum,” katanya.

Pelaksanaan operasi juga melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan instansi terkait lainnya. Koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung pengawasan lalu lintas di Karawang yang menjadi salah satu jalur strategis penghubung Jakarta dan wilayah Jawa Barat.

Mario mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mematuhi aturan ketika ada petugas yang berjaga, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan dalam berkendara.

“Patuh bukan karena ada operasi, tetapi karena kesadaran bahwa nyawa kita dan orang lain sangat berharga. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas,” tuturnya.

Operasi Patuh Lodaya 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. Selama pelaksanaan operasi, masyarakat diimbau melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas.

Polresta Karawang juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan operasi, termasuk penindakan pelanggaran dan efektivitas pengawasan di lapangan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas. (zal)

Related Articles

Back to top button