PURWAKARTA

Bagi-Bagi Uang, 4 Tahun Bui

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 3.000 personel Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta terjun ke lapangan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi tidak terjadinya praktek politik uang di masa tenang.”Betul, pelaksanaanya (patroli pengawasan) selama masa tenang tanggal 14-16 April 2019,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Jumat (12/4).

Oyang mengatakan, petugas yang diterjunkan mengikuti kegiatan tersebut adalah seluruh jajaran pengawas di tingkat kabupaten hingga TPS yang totalnya mencapai hampir 3000 orang. Mereka akan berpatroli pada area-area yang ditengarai berpotensi rawan terjadi praktik money politic. “Objeknya selain jalur strategis, juga lokasi yang sering dijadikan titik kumpul massa termasuk di daerah pedesaan,” ujarnya.

Menurutnya, patroli pengawasan dilaksanakan mengacu pada surat edaran Bawaslu RI No 0711/2019. Kegiatan tersebut dimulai dengan apel Patroli Pengawasan serentak di tingkat pusat hingga daerah pada Jumat pagi, 12 April 2019. Apel ini juga sebagai tombol alarm kesiapan Bawaslu mengawal pesta demokrasi 2019 yang segera akan mencapai puncaknya pada 17 April mendatang.

Oyang menyampaikan, kegiatan tersebut bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu mengantisipasi terjadi praktik politik uang khususnya di masa tenang. Paling tidak, niat seseorang yang akan melakukan pelanggaran terurungkan ketika melihat ada petugas Bawaslu bersiaga di lapangan. “Kita ingin menyampaikan pesan, ada kami lho di sini,” ucapnya.

Dijelaskan Oyang, sanksi bagi pelaku praktik money politic pada masa tenang lebih berat dibanding saat kampanye. Sebagaimana pasal 523 ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 bahwa setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung diancam penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta. “Jadi jangan money politic, berat!,” himbaunya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button