PURWAKARTA

523 Orang Nyoblos di Lapas

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 523 pemilih menyalurkan hak suaranya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta. Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di 2 TPS yaitu TPS 34 dan 35, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta. “TPS 34 dipimpin oleh Ketua KPPS, Ade Nurdiansyah dan KPPS 35 diketuai oleh Rustanto. Jumlah anggota KPPS masing-masing TPS sebanyak 7 orang anggota dan 2 orang Pam TPS. Berasal dari pegawai Lapas,” ujar Kalapas Purwakarta, Suprapto.

Menurutnya, jumlah penghuni Lapas per 17 April 2019 adalah 552 orang. Sementara, pemungutan suara diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 466 orang dan pegawai Lapas sebanyak 57 orang. “WBP terdiri dari yang masuk DPT sebanyak 296 orang dan DPTb 227 orang, jumlahnya ada 523 orang,” ujar Kalapas.

Sementara rincian WBP bebas sebanyak 57 orang, WBP yang tidak teridentifikasi NIK sebanyak 84 orang, WNA sebanyak 1 orang dan tahanan baru 16 April 2019 sebanyak 1 orang yang masuk. “Total Pemilih (WBP) 523 – 57 = 466 orang. Jumlah Pemilih DPTb Pegawai sebanyak 57 orang. Jadi total pemilih keseluruhan (WBP + Pegawai) = 466 + 57 = 523 orang,” katanya.

Untuk membantu mengamankan pelaksanaan pemilu tersebut, dibantu oleh petugas keamanan dari Polres Purwakarta dan Kodim 0619 Purwakarta.

Kalapas juga mengatakan, sejak awal, baik sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilu. Lapas Kelas IIB Purwakarta terus menjalin komunikasi dan koordinasi guna melindungi hak warga binaan maupun pegawai untuk memiliki hak pilih dan melaksanakan hak pilihnya di dalam Lapas. “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada KPU Purwakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Purwakarta, Bawaslu Purwakarta, Kepala Kelurahan Cipaisan, Jajaran Kepolisian dan TNI serta Seluruh Anggota KPPS, seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button