PURWAKARTA

Waspadai Praktik Curi Suara

PURWAKARTA, RAKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mewaspadai adanya praktek pergeseran perolehan suara secara tak wajar dalam tahapan rekapitulasi suara pada Pemilu 2019. “Waspada perlu. Tugas kita kan pengawasan. Memastikan tidak ada satu pun suara yang bergeser selain pada tempatnya,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este, Rabu (24/4).

Menurutnya, potensi pergeseran suara secara ilegal itu ada. Disengaja atau tidak disengaja. Disengaja dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas pengawas. Tidak disengaja karena murni faktor human error petugas perekap. Karenanya, terhadap dua hal di atas perlu diawasi betul. “Dan ini bisa saja terjadi, baik saat rekap di tingkat PPK (kecamatan) maupun nanti di KPU,” ujarnya.

Binos menjelaskan, tahapan rekap di PPK sudah berlangsung sejak Sabtu 20 April lalu. Hingga Selasa kemarin, tercatat empat kecamatan yang melaporkan selesai yakni Wanayasa, Kiarapedes, Sukasari dan Bojong. Belasan kecamatan lainnya diprediksi baru akan selesai hari ini. “Hasil pengawasan di lapangan, alhamdulillah sampai saat ini kita belum mendapat laporan adanya praktek ‘tuyul suara’ ini. Karena petugas pengawas betul-betul kita siagakan,” tandasnya.

Selain itu, Binos juga mengklaim memiliki satu aplikasi untuk mencegah praktek pencurian suara tersebut. Dimana aplikasi ini dirancang untuk membaca seluruh pergerakan suara dari tingkat TPS hingga KPU. Sehingga jika ada suara bergerak tidak wajar, akan sangat mudah terdeteksi. “Ini sebagai alat bantu untuk mempermudah tugas pengawasan kita. Terutama nanti saat rekap di KPU yang kalau mengacu ke jadwal dilaksanakan tanggal 22 April hingga 7 Mei 2019,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button