Purwakarta

Ratusan Liter Tuak Disita

PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah warga di Desa Pawenang, Kecamatan Bojong, dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyadap nira. Dari nira tersebut, ternyata menjadi bahan untuk dijadikan tuak.

Informasi yang dihimpun Radar Karawang, warga tidak mengetahui bahwa nira jika difermentasikan bisa menjadi tuak. Hal itu diketahui setelah Jajaran Polsek Bojong bekerjasama Sat Res Narkoba Polres Purwakarta mendatangi tiga rumah di wilayah tersebut pada Jumat (10/5) malam lalu. “Awalnya informasi dari warga jika ada sejumlah warga kerap menyadap nira, kemudian kami tindak lanjuti,” ujar Kapolsek Bojong Iptu Teguh Sujito, Minggu (12/5).

Dari tiga rumah tiga rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan 360 liter nira yang telah difermentasi menjadi miras jenis tuak. 150 liter milik SUL, 60 miter milik SAE dan 150 liter tuak dari rumah milik AC. “Perlu kami informasikan, warga ini benar menyadap nira setelah mendapatkan pesanan dari seseorang. Namun mereka tak menyadari jika nira tersebut akan diolah menjadi miras. Jadi tugas mereka ini sebenarnya hanya menyadap nira,” ucap Teguh.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk terus memantau dan mengedukasi warganya. “Kami juga berencana akan menggelar pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di situ, sehingga tidak mudah dibohongi dan dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button