PURWAKARTA

Anggaran THR Rp58 Miliar

  • Target Pencairan Pemkab Minggu Ini

PURWAKARTA, RAKA – Jelang Lebaran 2019, ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bakal mendapat angin segar. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp58 miliar untuk THR dan gaji ke-14 untuk mereka. “Sedang diproses. Kemungkinan dalam waktu dekat ini bisa dicairkan dan didistribusikan,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Norman Nugraha, Rabu (22/5).

Norman menjelaskan, total anggaran untuk pembayaran THR dan gaji para pegawai ini mencapai Rp58 miliar. Dengan rincian, Rp51 miliar untuk pembayaran tunjangan plus gaji ASN, sisanya untuk THR pegawai non ASN.

Adapun sumber anggaran untuk pembayaran gaji 14 itu, merupakan anggaran dari Pemerintah Pusat. Sedangkan anggaran THR untuk Tunjangan Daerah dan THR non-ASN itu dari Pemerintah Daerah. “Untuk ASN, tentu besarannya akan berbeda-beda. Tergantung dari jabatannya. Sedangkan, untuk pegawai non-ASN (PTT dan THL ) besaran THR-nya Rp1,5 juta per orang. Kita lagi proses, mudah-mudahan Minggu ini bisa terdistribusi,” jelasnya.

Norman menjelaskan, pemberian THR bagi para pegawai ini merujuk pada peraturan pemerintah (PP) No 36/2019. Pihaknya berharap, dengan adanya THR ini bisa menjadi pemacu semangat pegawai untuk lebih baik lagi kinerjanya. Serta, lebih produktif lagi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna menambahkan, jumlah ASN yang ada di lingkungan Pemkab Purwakarta mencapai 7.662 pegawai.

Sedangkan, jumlah PTT mencapai 423 pegawai. Adapun tenaga harian lepas (THL) mencapai 2.200 pegawai. Dia berharap, pemberian THR ini bisa menjadi stimulus untuk bekerja lebih optimal lagi. “Terkait dengan THR, semoga bermanfaat bagi pegawai,” singkatnya. (gan)

Related Articles

Back to top button