KARAWANG, RAKA – Sejumlah penerangan jalan umum (PJU) di jalur mudik Johar-Karasak ditemukan tidak berfungsi. Hal itu tentu mengancam keselamatan pemudik, khususnya roda dua.
Rohmat Kasi PJU Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang menjelaskan, PJU untuk jalur mudik sudah dilakukan pengecekan sejak 24 April 2019 lalu. Pihaknya mengakui ada PJU yang tidak berfungsi, namun sudah diperbaiki. Bahkan ada penambahan titik PJU di jalur mudik tersebut. “Jalan mudik dari Johar, Telagasari, Cilewo sampai Cikalong sudah ada PJU. Kami telah survei dari Johar sampai perbatasan Subang serta sejumlah tempat dan memperbaiki PJU yang rusak. Bahkan ada penambahan lima titik pemasangan,” kata Rohmat, kepada Radar Karawang.
Rohmat mengatakan, seharusnya pemasangan PJU dengan jarak 50 sampai 100 meter tiap tiang penerangan. Akan tetapi, karena keterbatasan anggaran yang ada dari dinas, maka pemasangan lampu tersebut disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. “Daerah yang kiranya rawan baru kita pasang penambahan. Sementara yang sudah ada PJU kita cek untuk perbaikan,” ujarnya.
Dikatakan Rohmat, ada kendala dalam pemasangan PJU di Jalan Lingkar Tanjungpura-Klari. Pasalnya jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga pemeliharaan bukan menjadi tanggung jawab daerah. “Itu kendala kami. Misalnya PJU listrik, mungkin kami bisa bantu untuk menghubungkan ke yang lain masih bisa. Tapi kan kebanyakan bukan, jadi dilema PJU di jalan baru ini,” pungkasnya.(nce)