Karawang Minta Jatah 527 CPNS dan PPPK
KARAWANG, RAKA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mengusulkan 527 untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2019.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana menyampaikan, menindaklanjuti surat dari Menpan RB dengan nomor B/617/M-SM.01.00/2019, di tahun 2019 pihaknya mengusulkan 527 formasi CPNS dan PPPK. Usulan formasi tersebut berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth. “Dari dasar tersebut ketentuan alokasi CPNS 30% sedangkan PPPK 70%,” kata Taopik, kepada Radar Karawang saat ditemui di ruang kerjanya.
Adapun formasi dari 30% PNS dan 70% PPPK, lanjut Taopik, diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayan dasar seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang teknis lain. “Bidang pendidikan 70%, bidang kesehatan 15% dan sisanya 15% untuk umum. Karena bidang pendidikan paling banyak dibutuhkan. Banyak yang pensiun di tahun ini,” paparnya.
Dikatakan Taopik, dari 527 yang diusulkan itu belum tentu dipenuhi semua. Karena pada tahun lalu, dari usulan 400 orang ditetapkan 381. “Kalau kita hanya mengusulkan. Penetapan dilakukan oleh pusat dan dikaji dulu. Tapi gak jauh dari usulan,” ujarnya.
Sementara Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, beberapa hari lalu 17 orang perwakilan tenaga honorer bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang teknis melakukan audiensi dengan BKPSDM mempertanyakan terkait persiapan teknis seleksi penerimaan ASN tahun 2019. “Perwakilan tenaga honorer mempertanyakan tentang rencana seleksi rekrutmen PPPK tahun 2019 ini, terkait beredarnya berita tentang jadwal pelaksanaan seleksi rekrutmen PPPK tahun 2019, persyaratan, batasan usia pensiun, mekanisme pendaftaran secara online melalui website sscasn, dan menyampaikan keinginan mereka agar proses rekrutmen PPPK tanpa melalui tes,” kata Aang.
Terkait jadwal, jelasnya, sampai saat ini belum ada regulasi terkait jadwal pelaksanaan seleksi tersebut. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat Menpan RB. Apabila sudah ada regulasinya pasti akan diumumkan secara resmi. “Kami telah menyampaikan usulan kebutuhan ASN tahun 2019 sebanyak 527 formasi, terdiri dari formasi CPNS umum sebanyak 134, formasi PPPK sebanyak 393,” tambahnya.
Dalam rekrutmen ASN ini, honorer menginginkan agar dilakukan tanpa tes, namun Aang tidak bisa mengabulkannya. Karena, sesuai dengan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, untuk seleksi CPNS maupun PPPK harus melalui tes seleksi. Terkait tenaga honorer yang memasuki Batas Usia Pensiun ( BUP), sampai saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan berkaitan hal tersebut, BKPSDM Karawang akan segera mengkonsultasikan hal ini ke Menpan RB. “BKPSDM Karawang akan memfasilitasi sarana komputer dan internet untuk proses pendaftaran seleksi PPPK secara online. Kita siapkan komputer dan ruang khusus dilengkapi akses internet yang cepat, untuk rekan-rekan tenaga honorer diharapkan menyiapkan dan melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Aang juga menegaskan, poses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. Untuk itu ia mengimbau kepada para tenaga honorer agar tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan dapat meluluskan dengan imbalan tertentu. “Apabila ada kesulitan atau pertanyaan silahkan datang langsung ke BKPSDM Karawang, kami akan bantu memfasilitasinya,“ pungkasnya. (nce)