Malas Bayar Pajak, Kena Tilang

TELAGASARI, RAKA – Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, khususnya kendaraan bermotor yang tidak taat pajak, harus siap berurusan dengan pihak kepolisian.
Buktinya, saat razia gabungan di wilayah hukum Polsek Telagasari, ratusan kendaraan bermotor berhasil diamankan dalam operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Jumat (28/6).
Kanit Lantas Polres Karawang Ipda A. Idrus mengatakan, pihaknya tidak dapat memastikan kesadaran pengendara saat berlalulintas, antara wilayah perkotaan dengan pedesaan. Namun dia mengimbau kepada masyarakat Karawang agar tertib berlalulintas dan taat dalam membayar pajak. “Dari hasil operasi yang dilakukan, ada beberapa kendaraan bermotor yang kita amankan karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan, dan beberapa pengendara yang kena tilang,” ujarnya.
Adapun pihak Samsat dan Polres Karawang memilih titik wilayah hukum Polsek Telagasari untuk menggelar razia gabungan ini, karena merupakan titik lokasi jalur tengah yang dilintasi oleh beberapa kecamatan di wilayah utara Karawang. “Operasi disini bukan karena banyaknya masyarakat Telagasari saja yang tidak bayar pajak, namun beberapa masyarakat luar Kecamatan Telagasari yang melintas jalur ini juga terjaring razia,” terangnya.
Kasi Samsat Kabupaten Karawang Ayi Jaelani mengatakan, operasi yang rutin dilakukan pertiga bulan ini, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas dan taat dalam membayar pajak. “Operasi KTMDU ini kita laksanakan selama tiga hari,” pungkasnya. (rok)