Kawal Anggaran Sekda
PURWAKARTA, RAKA – Anggaran Sekda Purwakarta dalam APBD sebesar Rp53,2 miliar. Jumlah yang cukup besar itu harus diawasi betul agar tidak ada penyimpangan. “Setelah kita hitung, dari total anggaran Sekda sebesar Rp53,2 miliar, sebesar Rp10 miliar itu proyek penujukkan, yang nilainya di bawah Rp200 juta. Jumlah ini tentu keterlaluan. Terlalu besar,” jelas Zaenal Abidin, Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta dalam keterangan persnya.
Ia mengatakan, seharusnya proyek penunjukan tidak boleh lebih dari 5% dari pagu anggaran. “Kalau sampai 18,8%, itu berarti ada niat sejak awal dan tersistematis untuk mengotak-atik anggaran,” bebernya.
Dana APBD itu milik rakyat. Kalau pemakain dana APBD ditentukan oleh salah satu orang tentu ada tanda tanya besar. “Pengawasan pada pemakaian dana penunjukan harus lebih ekstra ketat,” jelas Kader PBB ini.
Pihaknya meyakini bahwa di dinas lain juga terjadi hal yang sama. “Kita akan cek secara keseluruhan, jadi nanti kelihatan apakah pengalokasian dana APBD ini sehat atau tidak,” jelasnya. (gan)