Dana Desa Ngeri-ngeri Sedap
KARAWANG, RAKA – Mengelola dana desa yang angkanya ratusan, bahkan mencapai lebih satu miliar, membuat sejumlah kepala desa ngeri-geri sedap.
Ngeri mengingat jeratan hukumnya jika bermasalah, sedap jika bisa memanfaatkannya. “Boro-boro korupsi, sudah banyak yang terjerat urusan hukum gara-gara menyalahkan gunakan wewenang dan uang APBDes. Saya takut, jangan sampai anak dan cucu saya malu,” kata Amin, Kepala Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, terkait pengelolaan dana desa.
Dia mengklaim, sejauh ini roda pemerintahan desa sudah sesuai tupoksinya, termasuk dalam merealisasikan APBDes. Terlebih lagi dana yang bersumber dari pemerintah pusat yang disebut dengan dana desa.
“Pembangunan tidak sembarangan. Saya juga tidak bisa menjadi pelaksana karena ada tugas pokok pegawai desa lain yang lebih berkompeten, dan saya juga takut dilaporkan KPK jika ada penyimpangan. Makanya saya tidak minat mengelola (sendiri) uang (APBDes), terlebih jadi kontraktor,” lanjutnya.
Apalagi, tambahnya, saat ini merupakan era transparan, dimana yang melakukan pengawasan bukan hanya BPD, seluruh masyarakat juga bisa melakukannya. “Masyarakat juga ikut mengawasi penggunaan dana desa kok,” tambahnya.
Soal pembangunan di Desa Medalsari, jelas Amin, infrastruktur belum semua terpenuhi. Namun apa yang sudah diterapkan semuanya sesuai dengan skala prioritas. “Kami memang serius meningkatkan infrastruktur. Setiap anggaran yang kami dapatkan lebih fokus ke pembangunan wilayah, agar merata dan dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Orientasi pembangunan saat ini, tambahnya, di desa Medalsari lebih ke arah fasilitas infrastruktur jalan, Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Jalan Usaha Tani (Just). Ketiga hal itu memang sangat dibutuhkan mengingat kontur tanah Desa Medalsari merupakan wilayah perbukitan. “Tapi, kami juga tidak kesampingkan persoalan yang lain, seperti pembangunan PAUD dan fasilitas Posyandu, sarana ibadah dan sarana yang lain yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” ucapnya. (yfn)