KARAWANG

Bikin KTP Bisa Online

ANTRE: Warga Cikampek antre menunggu pelayanan untuk membuat administrasi kependudukan. Jika pelayanan online sudah berjalan, antrean bisa diminimalisir.

KARAWANG, RAKA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang melukan inovasi pelayanan melalui program Disdukcapil Go Digital.

Program ini, diarahkan untuk mempercepat pelayanan dan meminimalisasi antrean warga yang membutuhkan surat-surat kependudukan. “Ke depan warga tidak perlu antre untuk mengurus KTP, KK, atau surat kependudukan lainnya. Mereka bisa mendaftar secara online dan setelah persyaratan administrasi terpenuhi, surat kependudukan yang dimohon akan diantar petugas pos ke alamat masing-masing,” ujar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, baru-baru ini.

Menurutnya, sejumlah dokumen kependudukan nantinya akan menggunakan tanda tangan digital dan barcode. Tanda tangan digital bakal diberlakukan dalam Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Guna melancarkan program tersebut, Disdukcapil bekerja sama dengan 10 rumah sakit dan 11 klinik. Dengan demikian, semua bayi yang baru lahir di rumah sakit dan klinik itu bisa langsung mendapatkan KIA, Akta Kelahiran, dan KK secara cepat. “Ini baru tahap awal, ke depan semua rumah sakit dan klinik bersalin akan digendeng dalam program ini,” kata Cellica.

Pelayanan online dan pengantaran dokumen kependudukan melalui pos, untuk sementara baru akan diterapkan bagi warga Kecamatan Karawang Barat dan Karawang Timur. Setelah itu akan diberlakukan pula di 28 kecamatan lainnya.

Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan menjelaskan, perbaikan pelayanan terus dikembangkan Pemerintah Kabupetan Karawang. Dia berharap berbagai inovasi pelayanan bisa menjangkau hingga pelosok daerah. “Salah satunya adalah melalui pesan Whats App. Kami menerima pendaftaran hingga keluhan masyarakat. Melalui program ini Alhamdulillah bisa mengurangi antrean warga hingga 50 persen,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button