Uncategorized

Kades Kiarapayung Kecolongan

  • Tiba-tiba Dapat Laporan Warganya Meninggal

KLARI, RAKA – Warga yang datang maupun pindah dari Desa Kiarapayung wajib lapor ke desa. Hal ini dilakukan untuk mempermudah melacak perkembangan penduduk di desa tersebut.

Kades Kiarapayung, Murdin Jaenudin mengatakan, beberapa hari lalu ia mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warga Desa Kiarapayung yang telah meninggal dunia di salah satu rumah sakit saat proses melahirkan. “Kemarin ada bidan desa yang bilang sama saya, katanya ada warga Desa Kiarapayung yang meninggal, saya kaget juga dengernya,” ucapnya, saat rapat minggon (18/9).

Ia menambahkan, setelah diselidiki, rupanya warga tersebut sudah tidak lagi tinggal di Desa Kiarapayung. Hal itu pun dibenarkan oleh ketua RT setempat. Pengakuan ketua RT orang tersebut tidak melakukan laporan saat pindah tempat dari Desa Kiarapayung. “Ternyata bukan warga kita lagi, soalnya sudah beberapa bulan lalu sudah pindah rumah,” tambahnya.

Masih dikatakanya, dari kejadian tersebut, pihaknya menghimbau kepada ketua RT agar menindak tegas warga dalam melakukam pelaporan saat datang dan pindah di wilayah Desa Kiarapayung.

Pihaknya juga mengaku, jika ada salah satu warga yang tidak menempati rumahnya selama enam bulan secara berturut-turut, maka ia akan menawarkan untuk membuatkan surat pindah, sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Artinya, kita bukan ngusir, kalau memang mau pindah kita buatkan suratnya dan kita tarik KTP-nya, jangan sampai kejadian yang meninggal di rumah sakit itu terulang kembali dan membuat Desa Kiarapayung terlihat tidak baik,” katanya.

Sementara itu, Rastim, salah satu Ketua RT Desa Kiarapayung mengungkapkan, tak jarang ia tidak mendapatkan laporan dari warga saat warga pindah maupun kedatangan warga baru. “Mereka seenaknya saja, tapi nanti akan saya tindak kalau misalkan memang masih ada warga kayak gitu, soalnya kalau kenapa-kenapa kita juga yang harus ngurusin sebagai aparat desa,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button