HEADLINEKARAWANG

Dinodai Ayah Kandung, Dijual ke Sopir Truk

KARAWANG, RAKA – Bejat. Perbuatan DS (47), warga Telukjambe Barat, sangat tidak manusiawi. Dia tega memperkosa anak kandungnya setiap minggu di pos kosong tidak jauh dari rumahnya. Tidak hanya itu, A (17) juga dijual ke pria hidung belang seharga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

Kasus ini terjadi sejak tahun 2018, dan baru terbongkar setelah ibu korban mencurigai bentuk tubuhnya. Saat ditanya, A mengaku dihamili oleh DS. Kini usia kandungannya sudah lima bulan. Tidak panjang lebar, akhirnya DS dilaporkan ke Polres Karawang setelah sebelumnya ibu korban mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Bagi Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, hampir setiap hari Minggu DS mencabuli anaknya di pos kosong. “Korban hanya tinggal berdua bersama pelaku di wilayah Telukjambe Barat, karena pelaku sudah cerai dengan ibu kandung korban,” ungkap Bimantoro, Kamis (19/9).

Dia menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku tak hanya menyetubuhi korban. Tetapi juga sering menawarkan dan menjual anaknya kepada orang lain untuk disetubuhi dengan harga Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. “Ditawarkan atau dijual kepada sopir truk yang melintas,” ucapnya.

Pengungkapan kasus tersebut, tambahnya, dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat laporan pada tanggal 10 September 2019 yang didampingi dinas terkait dan P2TP2A. Adapun pasal yang dilanggar ialah Pasal 81 ayat (3) atau 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. “Ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 karena pelaku adalah ayah kandungnya,” pungkas Bimantoro.

Sementara itu, pelaku DS (47) mengaku tinggal bersama korban sejak dia bercerai dengan istrinya sejak korban masih berusia satu tahun. Perbuatan bejatnya itu dilakukan sejak tahun 2018 lalu. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button