HEADLINEPurwakarta
Trending

Kejari Purwakarta Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Seminar Desa Sadar Hukum Jatiluhur

PURWAKARTA, RAKA – Kejari Purwakarta membuka layanan konsultasi hukum gratis. Mengingat, banyak warga terjerat kasus hukum bukan karena niat jahat, melainkan karena tidak memahami konsekuensi dari tindakannya. Mulai dari judi online hingga tawuran.

Kondisi itulah yang menjadi perhatian dalam Seminar Desa Sadar Hukum bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di Aula Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (10/6).

Kegiatan hasil kolaborasi PT Indorama Group melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta itu menghadirkan aparatur desa, ketua RT dan RW, kepala dusun, hingga unsur kecamatan dari Desa Kembangkuning, Cibinong dan Bunder.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, menegaskan bahwa rendahnya kesadaran hukum masih menjadi salah satu penyebab masyarakat tersandung persoalan pidana maupun perdata.

Menurutnya, masih banyak warga yang tidak menyadari bahwa tindakan yang sepele dapat berujung pada proses hukum.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Karawang Kaji Penutupan Permanen TNM, Siapkan Perbup Larangan LGBT

“Misalnya seseorang diminta mengantarkan paket dengan imbalan tertentu tanpa mengetahui isinya. Ketika ternyata paket tersebut berisi narkotika, maka yang bersangkutan tetap bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Karena itu masyarakat harus memahami risiko hukum dari setiap tindakan,” kata Apsari.

Dalam pemaparannya, Kejari Purwakarta menyoroti sejumlah persoalan yang saat ini banyak mengancam masyarakat, mulai dari penyalahgunaan narkotika, perjudian online, kekerasan seksual, penganiayaan, tawuran, premanisme hingga berbagai tindak pidana lainnya.

Apsari menegaskan, tugas kejaksaan tidak hanya menindak pelanggaran hukum, tetapi juga melakukan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Purwakarta juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang menghadapi persoalan perdata maupun tata usaha negara.

General Manager PT Indorama Group, Aliaman Saragih, mengatakan edukasi hukum menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan masyarakat tidak cukup hanya melalui peningkatan ekonomi, tetapi juga harus dengan peningkatan kesadaran hukum.

“Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta, kami ingin menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Aliaman berharap program serupa tidak berhenti di tiga desa yang menjadi sasaran saat ini. Ia mendorong lebih banyak perusahaan ikut terlibat memberikan edukasi hukum melalui program CSR masing-masing.

Tonton Juga: EKSKUL UNIK TAPI JUARA! RAHASIA SMK LENTERA BANGSA DI OLAHRAGA TEROMPAH

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemahaman hukum merupakan bekal penting bagi aparatur desa maupun masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum.

“Seminar Desa Sadar Hukum ini sangat penting karena dapat membentuk kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum. Ketika masyarakat memahami hukum, mereka akan mengetahui mana yang benar dan mana yang salah serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan,” kata Om Zein.

Ia berharap kegiatan serupa terus berjalan ke berbagai wilayah di Purwakarta agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.

Di tengah maraknya kasus narkoba, judi online hingga berbagai tindak kekerasan yang menyasar masyarakat desa, edukasi hukum terkesan tidak lagi sekadar program seremonial. Bagi banyak warga, memahami hukum bisa menjadi pembeda antara menjalani kehidupan yang aman atau berakhir berhadapan dengan meja hijau. (yat)

Related Articles

Back to top button