PURWAKARTA

Pasangan Lesbi Diringkus Polisi

AKBP Matrius

PURWAKARTA, RAKA – Dua perempuan yang diduga pasangan lesbi diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Pasalnya mereka diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial R dan NS. Keduanya dibekuk hasil dari pengembangan pelaku lain yang berhasil diamankan sebelumnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, kedua pelaku dibekuk berdasarkan keterangan pelaku lain berinisial AS (28) yang sebelumnya berhasil dibekuk di Jalan Raya Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta beberapa waktu lalu.

Dari tangan AS, anggota kami mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1 gram dibungkus plastik bening. “Berdasarkan keterangan AS, dirinya mendapatkan barang tersebut dari R,” jelas Matrius, Selasa (1/10).

Berbekal keterangan itu, Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan. R berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) yang disimpan di dalam tas.

Tak sampai di situ, Polisi melanjutkan pengembangan dan NS pun berhasil diamankan di Kampung Rawasari, Kelurahan Tegalmunjul, Purwakarta. “Dari tangan NS kami berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat 4,45 gram dan 2 linting diduga ganja sebagai barang bukti,” ujarnya.

Belakangan juga diketahui, NS merupakan target pihak kepolisian sejak beberapa tahun lalu. “Iya NS ini merupakan target operasi kami sejak tahun 2017 lalu,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan, NS mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang berinisial M (DPO) yang ditahan di salah satu lapas di Jawa Barat. “Ketiga pelaku dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button