Warga Bantaran Citarum: Air Hitam Sudah Biasa
MENGAMBIL AIR: Seorang warga bantaran Citarum di Rengasdengklok sedang mengambil air.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Bagi warga yang tinggal di bantaran Citarum, melihat air sungai terpanjang di Jawa Barat itu berwarna hitam dan berbau sudah sangat biasa.
Warga Kampung Galunggung, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, misalnya. Mereka tidak berani mengkonsumsi air Sungai Citarum untuk memasak, minum dan mencuci. Mereka tahu jika kualitas airnya sudah sangat memprihatinkan. Apalagi kerap berubah warna dan berbau.
Rasta (70) warga Galunggung mengatakan, setiap hari menggunakan air Sungai Citarum untuk menyiram tanaman cabai, terong dan kacang yang ada di tepi bantaran. Dia mengaku bukan hanya menggunakan untuk menyiram, tetapi juga digunakan untuk mandi. “Kadang saya mandi pakai air Citarum, kecuali kalau airnya kotor dan bau saya tidak berani mandi,” jelasnya kepada Radar Karawang.
Ia melanjutkan, sejak tahun 70-an sudah menggunakan air Citarum untuk kebutuhan sehari-hari seperti menyiram, masak, minum, mencuci dan mandi. Namun sekarang hanya digunakan untuk menyiram dan mandi saja, karena air Sungai Citarum saat ini tidak seperti dulu yang bisa digunakan kebutuhan sehari-hari oleh masyarakat. “Sekarang mah yang mandi di Citarum juga sudah jarang, habisnya airnya juga suka kadang bau,” katanya.
Rasta mengungkapkan, kalau ada limbah air berubah menjadi kotor, ikan saja pada mabuk. Dan banyak warga yang memburu ikan mabuk juga, dan itu saking banyaknya. “Sekarang mah jarang ada limbah, jadi waktunya tidak bisa ditentuin,” ungkapnya.
Anting (71) warga Krajan Teko mengatakan, tidak berani memggunakan air Citarum untuk kebutuhan sehari, paling hanya digunakan untuk menyiram tanaman saja. “Sekarang mah banyak limbah, tidak kayak dulu masih bersih bahkan bisa buat masak,” pungkasnya.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan menduga masih ada pihak yang sengaja membuang limbah B dan medis, dengan modus penyalahgunaan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dia mengatakan jumlah temuan di beberapa wilayah pun menunjukkan masih ada perusahaan yang sengaja membuang limbah B3 secara ilegal seperti di Kabupaten Bandung, Cirebon, Karawang, dan Purwakarta. “Biasanya mendapatkan laporan dari warga yang langsung ditindaklanjuti dengan melaporkan pada Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Info terbaru memang limbah B3 itu banyak dibuang di Karawang,” kata Dadan. (mra/psn)