Buat Kartu Keluarga Bisa Pakai Handphone
TUNGGU GILIRAN: Warga Kotabaru menunggu giliran membuat kartu keluarga.
KOTABARU, RAKA – Perkembangan teknologi semakin pesat, saat ini untuk membuat surat kependudukan, masyarakat tidak usah capek-capek pergi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang, soalnya bisa melalui onlie atau via whatsApp di kecamatan. “Sekarang untuk membuat surat kependudukan bisa melalui online,” ujar Kasie Pelayanan Umum Kecamatan Kotabaru Najib Soleh, Kepada Radar Karawang, Rabu (6/10).
Ia menjelaskan, sistem online itu sudah berjalan atau diberlakukan dari sekitar dua bulan. Melihat hal itu, tentu memudahkan masyarakat yang ingin membuat surat kependudukan. Salah satunya suket, KTP-el dan kartu keluarga. ” Sekarang, banyak masyarakat yang membuat surat kependudukan melalui online,” terangnya.
Meski demikian, namun untuk persyaratan, tetap harus ada surat rekomendasi dari RT, desa dan kecamatan. Jika semua itu sudah dilengkapi, maka bisa mendaftar secara online dengan melampikan atau mengirim foto data tersebut.”Tetap harus ada rekomendasi terlebih dahulu, baru bisa mendaftar secara online,” ungkapnya.
Staf Operator KK Kecamatan Kotabaru Novi Waldiatul Akbar mengatakan, banyak masyarakat yang sudah membuat KK sendiri, soalnya bisa melalui online. “Masyarakat jadi lebih mudah untuk membuat, memperbaiki atau menambah anggota dalam KK. Sebab, sekarang bisa melakukan secara online. Bahkan selesainya pun tidak lama. Misalkan, daftar onlinenya di pagi hari, siang hari ada pemberitahuan untuk mengambil KK ke Disdukcatpil,” katanya.
Aminah (40), warga Desa Wancimekar mengatakan, dengan adanya sistem online, tentu tidak harus capek berangkat ke Disdukcatpil untuk membuat kartu kependudkan, cukup menggunakan hanphone android untuk mendaftar. “Enak jadi gak harus ngantre dan tidak capek untuk memperbaiki KK,” pungkasnya. (acu)