Purwakarta

Ratusan Botol Miras Disita

GEREBEK : Anggota Polsek Plered saat menggerebeg rumah yang menjadi gudang penyimpanan miras jenis ciu.

PURWAKARTA, RAKA – Petugas Kemanan dari Unit Reskrim Polsek Plered berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu berbagai ukuran di wilayah hukum polsek setempat.

Langkah cepat dilakukan polisi mengamankan minuman memabukkan itu dari salah satu rumah yang berlokasi di Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, pada, akhir pekan lalu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Plered, Kompol Slamet Harijanto menuturkan, saat menggelar operasi penyakit masyarakat, anggota Unit Resrkrim Polsek Plered mengendus keberadaan miras di Desa Sindangsari. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami akhirnya berhasil mengungkap keberadaan ratusan miras jenis ciu tersebut,” ungkap Slamet, kepada Radar Karawang, Minggu (10/11).

Menurutnya, miras tersebut merupakan milik Usup Supriadi (39) yang tidak lain ialah pemilik rumah dimana miras tersebut disimpan. “Selanjutnya, untuk penjual di kenakan pasal Tipiring. Sementara barang bukti diamankan di gudang Reskrim Polsek Plered,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button