Uncategorized

TKW Karawang Sasaran Sponsor Nakal

CILAMAYA KULON, RAKA- Masyarakat diimbau untuk berhati-hati ketika memilih sponsor untuk bekerja di luar negeri. Salah gunakan sponsor, urusannya bisa ruwet. Tak sedikit, Tenaga Kerja Wanita (TKI) jadi korban sponsor nakal karena bekerja di luar negeri menggunakan jalur ilegal.

Ahmad Suroto, Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang sudah mengantongi perusahaan yang sering mengirimkan TKI menggunakan jalur ilegal, salah satunya sebuah perusahaan jasa penempatan TKI asal Kramatjati, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut kerap dilaporkan menyalurkan warga karawang untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Suroto menuturkan perusahaan tersebut sudah beberapa kali menyalurkan warga Karawang secara ilegal. Kasus terbaru menimpa Siti Sukaesih (32). Perempuan asal Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang itu disalurkan ke Abu Dhabi secara ilegal. Bahkan ia sampai disekap selama tiga bulan di ibukota Uni Emirat Arab tersebut. “Karena Siti diberangkatkan tak sesuai prosedur, ia tak dilindungi secara legal di sana. Siti bahkan disekap. Tak digaji dan dilarang keluar rumah majikan,” ungkapnya baru-baru ini.

Hanya saja, lanjutnya, berkat seorang buruh migran asal Cianjur, Pemerintah Indonesia berhasil menemukan dan mengetahui nasib Siti. Akhirnya ia berhasil dipulangkan dan tiba di Karawang Senin (4/11) lalu. “Alhamdulillah berkat koordinasi berbagai pihak, Siti berhasil dipulangkan dan bertemu dengan anak dan orang tuanya,” ucapnya.

Suroto tak menyangkal jika banyak sponsor atau PJTKI nakal yang mengincar perempuan Karawang untuk diberangkatkan secara ilegal. “Mereka mengutus orang mencari mangsa ke Karawang, Cianjur atau Sukabumi. Untuk membuat korbannya tertarik, mereka mgngiming-imingi pekerjaan dan upah yang baik. Bahkan rela keluar modal mengurus administrasi,” ujarnya.

Dia mencontohkan, seorang anak dan ibu asal Rengasdengklok. Suroto menuturkan bakal melaporkan keduanya karena memberangkatkan dua perempuan secara ilegal ke wilayah konflik di Kurdistan. “Riki dan ibunya akan kita laporkan karena diduga melakukan human trafficking kepada dua perempuan asal Karawang,” ungkapnya.

Kedua korban anak dan ibu tersebut adalah Rustia dan Septiani Al Mukaromah. Keduanya dikabarkan terlantar di Dahuk, sebuah kora di Provinsi Kurdistan yang jaraknya 500 kilometer dari Baghdad. Petugas KBRI berhasil menemukan keduanya dan membawa mereka keluar dari wilayah rawan konflik. “Saat ini Rustia dan Septiani sudah dalam keadaan aman di Kedutaan Besar RI di Baghdad. Pekan ini mereka akan kita pulangkan ke Karawang,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button