KERJASAMA: Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie (kanan) dengan Ketua KPU Karawang Miftah Farid (tengah) usai menandatangani perjanjian kerjasama tentang fasilitas hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
KARAWANG, RAKA – Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Karawang tahun 2020 Rp74,6 miliar yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU), diwanti-wanti kejaksaan agar bijak dalam pengelolaannya.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie, saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Karawang dengan KPU Karawang, tentang fasilitas hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Terkait sudah ditandatanganinya MoU. Kami berpesan agar KPU bekerja secara profesional, dan proporsional sesuai tugas dan fungsinya dalam pilkada Karawang,” kata Rohayatie, Selasa (12/11).
Kajari juga mengatakan, KPU tidak boleh sewenang-wenang mengelola anggaran negara dalam Pilkada Karawang. “Apa yang menjadi titipan kerjakan dengan baik. Jangan menyalahi aturan,” ucapnya.
Menurutnya, anggaran pilkada yang cukup besar itu bukan milik pribadi. Tetapi milik negara yang harus dikawal. Potensi penyelewengan juga pasti ada. Oleh karena itu, dia mengingatkan KPU untuk bijak dalam menggunakan anggaran. “Potensinya pasti ada. Balik lagi ke ketua KPU nya sendiri, tentunya harus bijak menggunakan anggaran,” ujarnya.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, anggaran Pilkada Karawang sebesar Rp74,6 miliar harus dipertanggungjawabkan. “Jadi tidak hanya dalam satu pos atau pos anggaran yang lain. Tetapi semua anggaran harus kami pertanggungjawabkan. Karena ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Farid.
Adanya MoU antara KPU dengan Kejaksaan Negeri Karawang, kata Farid, KPU akan lebih diingatkan untuk melaksanakan semua tahapan pilkada sesuai dengan peraturan perundang undangan. “Salah satunya dalam hal produk hukum. Kami akan meminta bantuan dari Kejaksaan Negeri Karawang terkait produk hukum,” tambahnya.
Farid juga menuturkan, anggaran Rp74,6 miliar itu dialokasikan untuk semua tahapan dan kegiatan pilkada 2020 mendatang. “Kegiatan dan tahapan bisa dilihat di web KPU. Kami terbuka untuk semuanya. Masyarakat juga bisa mengawal dan memantau. Dalam sisi tahapan kegiatan atau anggaran pasti kami sampaikan,” pungkasnya. (nce)