PURWAKARTA

Kota Layak Anak Ditarget 2020

PURWAKARTA, RAKA – Dalam rangka mewujudkan hak anak terpenuhi di Kabupaten Purwakarta, Dinas Sosial Pemberbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) ajak masyarakat untuk menyukseskan Purwakarta menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Dinsos P3A, Asep Surya Komara mengatakan, indikator bisa dikatakan sebagai wilayah layak anak diantaranya ada peran serta keluarga, termasuk kaum ibu dalam mendidik anak-anak. “Jadi sebenarnya ibu-ibu di rumah pun sudah melaksanakan berbasis layak anak, karena telah membantu hak-hak anak dalam kehidupan sehari-hari dengan memberikan pendidikan serta pembelajaran terhadap anak,” terang Asep, kepada wartawan, Selasa (19/11).

Di samping itu, lanjutnya, ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokan ke dalam kelembagaan dan pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak (HKA). Diantaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus. “Seperti halnya hak sipil, jadi kelahiran anak harus segera tercatat di catatan sipil. Dan sudah kewajiban orang tua untuk mendaftarkan anaknya agar tercatat di catatan sipil,” ujarnya.

Oleh karena itu, Asep berharap, penguatan koordinasi dari seluruh stake holder untuk mewujudkan kota layak anak ini. “Kami mohon bantuan dan dukungannya kepada seluruh OPD untuk merealisasikan kota layak anak di Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.

Di sisi lain, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta tengah mempersiapkan peluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA). Diketahui KIA menjadi salah satu syarat sebuah Kabupaten/Kota mendapat predikat KLA. “Peluncuran KIA bersifat wajib karena seluruh kabupaten dan kota di Indonesia tahun 2020 harus terealisasi. Kalau belum akan kena sanksi dari pusat. Ini juga (KIA) menjadi syarat untuk memperoleh predikat kota layak anak,” terang Kepala Disdukcatpil, Sulaeman Wilman. (ris)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button