PURWAKARTA

Semua Masjid di Purwakarta Didata

BERIKAN BERKAS : Kelompok Kerja Penyuluh Purwakarta saat memberikan data masjid di Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Kemenag Purwakarta menugaskan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Purwakarta untuk melakukan pendataan Masjid se-kabupaten Purwakarta, dengan cara memberikan kuesioner ke pengurus DKM. Nantinya kuisioner tersebut menjadi catatan agar seluruh DKM terdata mulai dari nama masjid, pengurus DKM, luas tanah mesjid dan status tanah.

Ketua Pokjaluh Iif Miftah Faridl mengatakan, dengan dilakukannya pendataan ulang data Masjid Agung, Masjid Besar dan Masjid Jami yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta, bisa diperoleh data yang valid terkait nama masjid, nama pengurus, jumlah jamaah, luas tanah, dan status tanahnya. “Kita menyambut baik tugas mulia ini dan segera mengatur strategi untuk melakukan pembagian tugas kepada pengurus Pokjaluh dan para PAI non PNS,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan melibatkan para Penyuluh Agama PAI non PNS sebagai garda terdepan. “Mengingat mereka lebih mengetahui persis kondisi di lapangan,” ujarnya.

Sementara, Rusdianto, penyuluh Kecamatan Cibatu yang sekaligus menjadi bendahara pokjaluh mengatakan, bahwa sekalipun tugas ini dirasa cukup berat, namun jika dibarengi dengan kerja sama maka akan mudah. “Kalau memang dilaksanakan dengan bersama-sama secara baik dan penuh semangat, pasti dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button