Penjual Miras di Plered Digerebek

PINTAI KETERANGAN : Pemilik miras oplosan saat dimintai keterangan di Mapolsek Plered.
PURWAKARTA, RAKA – Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk disita jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Plered dari seorang warga Kampung Nanggorak, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Purwakarta, akhir pekan lalu.
Kapolsek Plered, Kompol Slamet Harijanto mengatakan, sebanyak 36 botol miras tersebut disita dari seorang pemuda berinisial M (24), saat anggota Polsek Plered melaksanakan cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Plered. “Sebelum menemukan keberadaan puluhan miras ini, kami terlebih dahulu memeriksa sejumlah titik atau tempat dan kendaraan yang diduga menyimpan minuman keras,” kata Kapolsek Plered, kepada Radar Karawang, Minggu (1/12).
Selanjutnya, tambah Kapolsek, barang bukti miras sekaligus pemilik digelandang ke Mapolsek Plered guna pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang terdiri dari 24 botol arak kecil, 2 botol intisari dan 10 botol besar merk arak ini kami amankan Mapolsek Plered,” kata Slamet.
Dia berjanji akan terus mengintensifkan operasi cipta kondisi dan razia terhadap miras yang dinilai membawa dampak negatif di masyarakat yakni meningkatkan potensi kriminalitas. “Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan kepada pihak yang berwajib jika diketahui adanya peredaran miras atau miras terutama di wilayah hukum Polsek Plered,” pungkasnya. (gan)