Pajak Hiburan Capai Rp13 Miliar

DOMINAN: Sumbangan pajak dari bioskop cukup besar untuk Karawang.
KARAWANG, RAKA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak hiburan di Karawang diklaim sudah mencapai target. Pada tahun 2019, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang menargetkan Rp13.513.197.000. Sampai akhir tahun ini, pendapatan dari pajak tersebut sudah melebihi target dengan capaian Rp13.563.048.589. “Sekarang sudah lebih dari target 100,7 persen,” kata Ade Sudrajat, kasubid Pendaftaran dan Penetapan Pajak Bapenda Karawang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12).
Kasubid yang akrab disapa Ajat ini menuturkan, dari berbagai kategori tempat hiburan berbeda pengenaan pajaknya. Yang paling besar pendapatan pajaknya ialah tempat tontonan atau bioskop dan restauran. “Untuk tempat hiburan bioskop dikenakan 10 persen,” tuturnya.
Dikatakan Ajat, meski saat ini pajak dari tempat hiburan sudah melebihi target. Namun masih ada kendala. Pendapatan pajak dari tempat hiburan lain masih belum optimal. Seperti tempat karaoke dan spa masih bisa ditingkatkan lagi. “Tempat hiburan di Karawang lebih dari 50,” ucapnya.
Terpisah anggota DPRD Karawang Indriyani mengatakan, jika saat ini capaian pajak sudah sesuai terget. Untuk menggenjot PAD maka target pajak dari tempat hiburan harus ditambah. “Targetnya harus di up,” ujarnya. (nce)