Karawang

Tahun Depan, Santunan BPJamsostek Naik

PELAYANAN : Pegawai BPJamsostek Karawang saat melakukan pelayanan. Tahun depan, peserta BPJamsostek akan mendapat kenaikan santunan.

KARAWANG, RAKA – Mulai tahun 2020 mendatang BPJamsostek akan menaikan nilai santunan bagi para peserta. Meski demikian iuran yang mesti dibayarkan peserta setiap bulannya tidak mengalami kenaikan.
“Sebentar lagi akan kita umumkan, kita tunggu untuk tahun 2020 manfaat santunan naik tapi iurannya tetap,” terang Kepala Kantor BPJamsostek Karawang Novias Dewo Santoso, Jumat (20/12).

Ia menjelaskan, kenaikan santunan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2019 yang merevisi aturan sebelumnya yakni PP Nomor 44 tahun 2013 tentang jaminan kematian. Dalam aturan yang baru BPJamsostek mengusulkan peningkatan nilai santunan jaminan kematian (JKM) menjad Rp42 juta dari sebelumnya yang hanya Rp23 juta per peserta.

Adapun rincian kenaikan santunan JKM adalah santunan sekaligus yang sebelumnya sebesar Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta. Selanjutnya biaya pemakaman yang sebelumnya hanya Rp3 juta menjadi Rp10 juta, dan santunan berkala naik menjadi Rp12 juta dari sebelumnya hanya Rp4,8 juta.

Kenaikan manfaat juga diberlakukan untuk beasiswa anak atau ahli waris. Bukan hanya besaran nilai beasiswa, kenaikan manfaat ini juga menambah jumlah ahli waris serta merincikan beasiswa di setiap jenjang pendidikan. Sebelumnya beasiswa hanya diberikan pada satu anak atau ahli waris Rp12 juta untuk semua jenjang pendidikan. “Tapi nanti, beasiswa diberikan berjenjang dari SD sampai lulus kuliah untuk dua anak,” kata Dewo.

Kedepannnya, besaran maksimal beasiswa sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak ahli waris dengan rincian, beasiswa TK sampai dengan Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp1.500.000, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp2.000.000, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp3.000.000 dan Kuliah Perguruan Tinggi sebesar Rp12.000.000. Beasiswa ini diberikan per tahun sesuai tingkatan pendidikan. “Kenaikan manfaat beasiswa ini sangat tinggi sekitar 1.450 % dari Rp12 juta menjadi Rp174 juta,” pungkas Dewo. (cr5)

Related Articles

Back to top button