HEADLINEKARAWANG

Apdesi Minta Alokasi Dana Khusus Ditambah

KARAWANG, RAKA – Penyetaraan gaji perangkat desa dengan pegawai negeri sipil, merupakan upaya baik dari pemerintah untuk melegitimasi perangkat desa. Namun bagi Sekretaris Apdesi Kabupaten Karawang Alek Sukardi, perangkat desa tidak memerlukan pengakuan tersebut, mereka sudah nyaman dengan statusnya sebagai Pegawai Pemerintah Non Sipil (PPNS). Jika penyetaraan ini tetap diberlakukan, mesti ada penghasilan tambahan dengan nomenklatur lain baik itu tunjangan kinerja, tunjangan harian, tunjangan keluarga dan lainnya, seperti yang telah diterapkan di Subang. “Jangan hanya mengandalkan gaji yang disetarakan, ya malah turun di Karawang mah,” tambahnya.

Masih dikatakannya, masih belum jelas mengenai aturan penyetaraan golongan perangkat desa. Jikapun dilakukan diskresi nasional mengenai penggolongan perangkat desa tidak berdasarkan pendidikan, akan cenderung menimbulkan banyak gugatan karena tidak ada alasan hukumnya. Penyetaraan perangkat desa ini jika diterapkan, sebaiknya diberlakukan zonasi wilayah berdasarkan Pendapatan asli daerah (PAD).

Zona dengan PAD kecil dan tidak dapat memberikan penghasilan layak untuk perangkat desa, dapat diberlakukan penyetaraan. Namun sebaliknya, pada zona wilayah dengan PAD cukup menunjang pengahasilan perangkat desa, hal itu tidak perlu dilakukan. “Kalau perlu alokasi dana khusus untuk daerah ditambah, sehingga akan ada kenaikan alokasi dana desa. Otomatis juga penghasilan tetap perangkat desa akan nambah,” ujarnya. (cr5)

Related Articles

Back to top button