Taopik Maulana
KARAWANG, RAKA – Setelah diberikan waktu untuk melakukan sanggahan, tercatat 19 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Pada pengumuman awal, jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat terhitung sebanyak 1860 pelamar. Pada masa sanggahan yang diberikan waktu selama tiga hari oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, 885 pelamar melakukan sanggahan. Namun tidak semua sanggahan dikabulkan. “Dalam masa sanggahan ada 885 pelamar. Hasilnya hanya 19 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana, kepada Radar Karawang, Jumat (27/12).
Tambahan 19 orang ini, kata Taopik, jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi 13.055, sedangkan yang tidak memenuhi syarat administrasi tercatat 1.841 pelamar. “19 pelamar dinyatakan memenuhi syarat karena memang ada kekeliruan saat verifikasi. Sementara sisanya karena kesalahan pelamar yang memang tidak menyertakan beberapa berkas,” ujarnya.
Masih dikatakan Taopik, selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan di Bandung sekitar bulan Februari 2020. “Dilaksanakan di Telkom University Bandung minggu pertama Februari 2020. Mengingat di Karawang belum memiliki tempat yang refresentatif untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” paparnya. (nce)