Kampung KB Terganjal Sarana

Ahmad Sanusi
TIRTAMULYA, RAKA – Dari sepuluh desa yang ada di Kecamatan Tirtamulya, hanya satu desa yang belum mempunyai balai pertemuan. Fasilitas ini menjadi syarat Kampung KB. Rencananya, di tahun ini semua desa sudah mempunyai Kampung KB.
Dindin Rachmady Camat Tirtamulya menyampaikan, berdasarkan imbauan Bupati Karawang yang disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakt dan Desa (DPMD). Setiap desa dianjurkan mempunyai Kampung KB. “Instruksi Bupati Karawang, setiap desa harus mempunyai Kampung KB atau balai pertemuan. Alhamdulillah, di Kecamatan Tirtamulya hampir semua desa sudah menpunyai Kampung KB,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Kamis (23/1).
Ia menjelaskan, dalam Pergub Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, bahwa anggaran bantuan gubernur salah satunya bisa diperuntukan untuk membuat balai pertemuan. “Rencana tahun ini, desa yang belum punya Kampung KB, akan membangun Kampung KB, agar semua desa sudah mempunyai Kampung KB,” tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya Kampung KB akan memudahkan Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Tirtamulya menjalankan peran fungsinya untuk mengendalikan tingkat kepadatan penduduk dan kesejahteraan keluarga. “Balai pertemuan ini tidak hanya difungsikan untuk reproduksi saja, melainkan masih banyak hal yang lainnya. Seperti pendidikan, agama dan lain-lain (multi fungsi),” ungkapnya.
Sementara itu, Ahmad Sanusi, koordinator Satuan Pelayanan (satpel) PPKB Kecamatan Tirtamulya menambahkan, jika setiap desa mempunyai balai pertemuan dapat mengendalikan tingkat kepadatan penduduk dan kesejahteraan masyarakat. Karena fungsinya untuk keagamaan, lingkungan, ekonomi, sosialisasi dan pendidikan, reproduksi, perlindungan, cinta dan kasih sayang dan sosial budaya bisa dijalankan. “Mudah-mudahan Muspika Kecamatan Tirtamulya, khususnya pemerintah desa, bisa mendukung program-program DPPKB, sehingga bisa mengendalikan kepadatan penduduk dan bisa memberikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (acu)