KARAWANG, RAKA – Dari lima kader Golkar Karawang yang diundang tim Pilkada Golkar Karawang, hanya Sri Rahayu Agustina dan Suryana yang kini menjabat sebagai anggota dewan. Masing-masing anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Namun, dari keduanya hanya Suryana yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran calon bupati. Sedangkan Sri hingga Sabtu (15/2) belum mengembalikan formulir tersebut. Ditanya soal itu, politisi perempuan ini belum mau berkomentar lebih banyak. Ia hanya mempersilahkan media untuk menanyakan semuanya kepada sekretaris pribadinya. “Semuanya sudah diurus sama sekpri saya. Silahkan tanya sama kang Deden. Tanyain ya ke kang Deden,” ujarnya saat dihubungi Radar Karawang, Senin (17/2).
Deden Nurdiansyah yang menjadi ketua Tim Sri Rahayu Center (SRC) membenarkan bahwa Sri Rahayu sudah mengambil formulir bakal calon bupati, dan bakal calon wakil bupati di penjaringan internal Golkar Karawang. Sesuai dengan batas waktu terakhir yang diberikan DPD Golkar Karawang, Sri Rahayu akan mengembalikan formulir dan mendaftar sebagai bakal calon pilkada 2020 pada Rabu (19/2). “Masih ada waktu dua hari. Karena pemenang biasanya di detik-detik akhir. Selasa atau Rabu akan didampingi timnya untuk mendaftar,” kata Deden.
Menurutnya, berangkat dari dorongan para tokoh dan konstituen, Sri sangat berpotensi jika turut bertarung pada perhelatan pilkada 2020. Sebab usai pileg 2019 lalu timnya masih solid. Dengan posisi yang saat ini menjabat sebagai ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), tentu akan menjadi potensi bagi baginya. Karena struktur SOKSI sudah tersebar ke tingkat desa. Terlebih kesiapan Sri Rahayu dibuktikan dengan sudah terkonsolidasinya relawan-relawan di luar struktur SOKSI. “Ada Sahabat Sri Rahayu (SaRi), Gerakan Masyarakat Pendukung Sri (Gempas), Srikandi Milenial Sri Rahayu (SMS), jadi beliau memang sudah sangat siap untuk menerima amanah partai apakah menjadi cabup atau cawabup. Ini sudah disosialisasikan juga ke anggota SOKSI,” ujarnya.
Namun apapun yang menjadi keputusan partai, kata Deden, itu yang tentunya akan dilaksanakan oleh Sri Rahayu. Jika memang partai menghendaki dan mengharuskan untuk bertarung pada pilkada 2020, Sri akan sangat siap meski harus melepas jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar. “Jabatan bukan menjadi patokan. Jika memang partai mengharuskan Sri untuk bertarung ya siap,” tegasnya. (nce)