HEADLINEKARAWANG

71 Rumah Disapu Angin Kencang

PERBAIKI RUMAH: Dua orang warga korban angin kencang memperbaiki atap rumah yang berhamburan, kemarin.

Rumah Rusak Berat Disantuni Rp3,5 Juta

KARAWANG, RAKA – Cuaca buruk yang terjadi di Kabupaten Karawang dua hari terakhir, ternyata membawa derita di sejumlah kecamatan. Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, ada puluhan rumah di lima kecamatan rusak akibat diterjang angin kencang. Kerusakan terbanyak terjadi di Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, yang mencapai 51 rumah rusak. “Kemarin (Senin) sore (kejadiannya), hari ini (Selasa) juga ada,” terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang Yasin Nasrudin melalui sambungan telepon, Selasa (18/2).

Ia juga mengkonfirmasi dari 51 rumah rusak di Margamulya, lima diantaranya mengalami rusak berat, tujuh rumah rusak sedang dan 39 rumah rusak sedang. Selain Desa Margamulya, sejauh ini belum ada laporan serupa dari desa lainnya di Kecamatan Telukjambe Barat. “Belum ada laporan lagi, di setiap kecamatan kan ada satgas, malah di Telukjambe Barat ada tiga sampai empat orang,” tuturnya.

Secara keseluruhan, ada lima Kecamatan yang mengalami kerusakan rumah akibat angin kencang, empat lainnya adalah Kecamatan Cilebar, Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Rawamerta dan Kecamatan Tempuran. Data sementara yang disampaikan Yasin, Selasa malam terdapat lima rumah rusak di Rawamerta dan satu rumah rusak di Lemahabang. “Di Cilebar lumayan banyak juga, kalau tidak salah sampai 18 rumah. Kemudian Tempuran tiga kalau gak salah,” papar Yasin.

Masih dikatakan Yasin, pihaknya masih akan melakukan pendataan termasuk juga hari ini. Adapun bantuan yang diberikan sementara ini hanya bantuan logistik seperi air mineral dan mie instan. Untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya juga akan mengajukan dana stimulan rumah terdampak bencana kepada bupati. Besaran yang akan diberikan yakni Rp3,5 juta untuk rumah rusak berat, Rp2,5 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp1,5 juta untuk rumah rusak ringan. “Cuma nanti lama, diajukan dulu ke bupati, di SK-kan dulu oleh bagian hukum, kemudian SK bupati, baru kita ajukan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk pencairannya,” jelasnya.

Mengingat curah hujan yang diperkirakan masih tinggi dengan angin kencang sampai pertengahan Maret, dia mengimbau masyarakat untuk siaga dan berhati-hati. Meski demikian ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa di waktu mendatang. (cr5)

Related Articles

Back to top button