Purwakarta

Miras tak Pernah Hilang

RAZIA : Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta saat melakukan razia minuman keras ke toko-toko jamu.

Ratusan Botol Diamankan

PURWAKARTA, RAKA – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Purwakarta ternyata masih marak. Hal tersebut dibuktikan dengan diamankannya ratusan botol miras berbagai merk dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Purwakarta, Rabu (4/3) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, operasi miras dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta Kota, Bungursari, dan Kecamatan Plered. “Di tiga wilayah itu diamankan 281 botol miras berbagai jenis, merek, dan ukuran,” ujarnya, Kamis (5/3).

Ia menegaskan, operasi akan dilakukan secara berkala menyisir wilayah yang dianggap rawan peredaran minuman beralkohol tersebut. Hal itu tentu untuk menjaga stabilitas keaman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. Karena menurutnya, mengkonsumsi miras dapat menimbulkan orang hilang kesadaran yang memicu tindakan kriminal. “Inilah pentingnya KRYD. Semua terpantau dan terawasi. Kalau dibiarkan akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” kata Heri.

Sementara untuk para penjual diberikan peringatan dan pemahaman, serta diminta menandatangani pernyataan tidak akan menjual miras kembali. “Kalau bersikukuh tetap menjaul miras maka akan kami tindak,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button