PURWAKARTA

Minimarket di Jatiluhur Dibobol Maling

OLAH TKP : Anggota Polres Purwakarta saat melakukan olah TKP pembobolan minimarket.

PURWAKARTA, RAKA – Kasus Pencurian di Minimarket kembali terjadi di Purwakarta. Kali ini Sebuah minimarket di Kampung Cikuya, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, dibobol maling, Jumat (20/3).

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali diketahui karyawan minimarket, Taupik Maulana, yang hendak membuka toko pada pukul 06.05 WIB. Pelaku diketahui masuk ke dalam toko dengan merusak gembok pada pintu tralis toko itu.

Menurut Taupik, yang datang awal ke toko melihat pagar besi, pintu tralis masuk toko sudah dalam keadaan terbuka serta barang barang yang ada di dalam toko sudah berantakan.

Selain itu, pelaku juga merusak pintu masuk gudang tempat penyimpanan barang dan mengambil brankas yang berisikan uang Rp11 juta rupiah. “Pas saya mau masuk roling door sudah terbuka, bayak dus Susu Bayi berserakan, kemudian pintu kaca terbuka juga dengan diganjal menggunakan Botol minuman soda. Setelah dicek kedalam toko, semua rokok yang terpajang di rak sudah habis setelah diperiksa lagi ternyata pelaku juga mengambil susu bayi,” katanya.

Setelah itu, lanjutnya, dirinya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala toko dan langsung dilaporkan ke Polsek Jatiluhur. “Saya langsung lapor ke kepala toko, dan Kepala toko lapor ke Polsek Jatiluhur,” katanya.

Sementara, Kapolsek Jatiluhur Kompol Deni Hamari membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara pencurian di Minimarket itu. “Pelaku masuk ke area toko minimarket dengan merusak gembok pada pagar besi depan toko, kemudian masuk ke dalam toko dengan merusak gembok pada pintu tralis toko,” ucap Deni, saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

Dia menambahkan, pelaku mencuri, mengambil brankas berisi belasan juta rupiah, sejumlah rokok berbagai macam merk, susu berbagai macam merk dan baby car di minimarket tersebut.

Selain itu, pelaku mengambil DVR CCTV, diduga untuk menghilangkan alat bukti petunjuk. “Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan, dan Kami dibantu Polres Purwakarta akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Kerugian akibat pencurian itu, diperkirakan kurang lebih Rp31.000.000,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button