Karawang

Kades Baru akan Dibimtek

Andry Irawan

KARAWANG, RAKA – Bukan satu hal yang mudah dalam memimpin pemerintahan, meskipun lingkupnya hanya sebatas desa. Selain bertanggungjawab mengayomi masyarakat, beban anggaran yang tertuang dalam APBDes harus siap ditanggung alokasinya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya.

Bahkan, konsekuensi bagi kades yang melanggar aturan sudah menunggu. Terlebih jika terjadi pelanggaran terhadap regulasi UU Desa yang sudah ditetapkan. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pastikan 45 kades yang baru dilantik, secepatnya akan digarap Bimbingan Teknis (Bintek).

Kabid Pemdes melalui Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan mengatakan, sesudah resmi menyandang status sebagai Kades, pihaknya berpesan agar kades dapat berkonsolidasi dengan lembaga-lembaga desa untuk bersama-sama bersinergi melaksanakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Selebihnya, ia berharap, para kades bisa merangkul seluruh elemen masyarakat desa. Untuk itu, ada hal yang mesti dipahami secara khsusus bagi kepala desa yang baru dilantik. “Karena yang bersangkutan adalah kepala desa bagi seluruh masyarakat desa, bukan kepala desa bagi golongan tertentu,” tegasnya. 

Lebih lanjut dia menyampaikan, secepatnya DPMD akan melaksankan bimbingan teknis manajemen pemerintahan desa bagi kepala desa terpilih. Hal tersebut sudah merupakan rencana kerja di DPMD. Namun, tentunya sejauh ini pihaknya akan mengkaji kembali teknis pelaksanaannya, sehubungan upaya penanggulangan penyebaran covid-19. “Kita pastikan para kades akan digarap Bintek manajemen pemerintahan desa dalam waktu dekat, namun waktunya masih tentatif menyusul penanggulangan Covid-19 masih berlangsung,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button