Satres Narkoba Bersih-bersih Tempat Kerja
DISEMPROT : Ruangan Satres Narkoba Polres Purwakarta saat disemprot cairan disinfektan.
PURWAKARTA, RAKA – Tempat pelayanan publik dan perkantoran dianggap menjadi salahsatu tempat yang rentan terhadap penyebaran Covid-19. Hal itu, disadari betul oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.
Untuk itu, upaya-upaya sterilisasi tempat kerja di instansi kepolisian untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada Kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta. “Kita sadar betul, dalam kondisi seperti ini siapapun bisa terpapar virus yang menjadi pandemi global ini. Selain melengkapi personil dengan hand sanitizer dan masker, penyemprotan desinfektan pada fasilitas kantor juga dilakukan dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19,” kata Kasatres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Selasa (31/3).
Menurutnya, hal ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan operasi bersandi Aman Nusa II-2020 yang dilakukan Polri dalam rangka penanganan wabah virus corona. “Secara eksternal kita bertugas di garda depan, namun secara internal kita juga harus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap personel dan keluarga agar terhindar dari penyebaran virus corona,” kata Heri.
Lebih jauh Heri mengatakan, selain ikhtiar yang dilakukan secara maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berdoa, agar wabah ini cepat berlalu. “Kami yakin, pemerintah telah maksimal melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengobatan terhadap warga yang terdampak virus ini, kini tinggal disisi kita selaku warga negara untuk tetap melaksanakan anjuran-anjuran dari pemerintah agar wabah ini cepat berlalu,” ujar Heri. (gan)