Waspada Pegawai Asing Ilegal
CIAMPEL, RAKA – Adanya proyek nasional berupa kereta cepat yang digarap di Kabupaten Karawang tempatnya di Ciampel. Membuat sejumlah warga meminta pemerintah lebih memperhatikan warga sekitar untuk menjadi tenaga kerja.
Informasi yang dihimpun Radar Karawang, proyek yang melintasi hutan di wilayah Ciampel itu mengakibatkan banyak warga asing yang datang ke proyek tersebut. Bahkan mengerjakan pekerjaan kasar. “Kami pertanyakan izin mereka bagaimana ?, kayaknya warga asing itu ikut jadi pekerja aksar,” ujar tokoh pemuda Desa Mulyasejati, Zenal.
Oleh karenanya, ia meminta pihak imigrasi dan kepolisian melakukan sidak ke tempat proyek kereta cepat tersebut digarap. “Jangan sampai kami hanya jadi penonton, sementara yang bekerja malah orang asing,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, tidak jauh dari tempat tinggalnya, banyak warga asing yang tinggal di rumah-rumah warga. Sementara warga lainnya merasa tergangu karena terkadang ada kebisingan yang dilakukan oleh warga asing tersebut. “Kami suka terganggu, nggak tahu ini, kami juga mau konfirmasi ke Kades soal pegawai asing ini,” ujarnya.
Sementara pada pertengahan September lalu, Imigrasi bersama Polres Karawang mengamankan 6 warga negara asing (WNA) asal Cina di Hotel Amaris, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur. Keenam warga Cina itu datang ke Karawang rencananya bekerja di proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. (zie)