CIKAMPEK

Kotabaru Siap Jalankan PSBB

RAPAT : Muspika Kecamatan Kotabaru saat rapat membahas PSBB.

KOTABARU, RAKA – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Pangkal Perjuanganakan sudah diberlalukan pada hari ini. Misalnya di Kecamatan Kotabaru tengah membuat shif jaga posko selama 24 jam untuk pemantauan dengan mengikutsertakan beberapa intansi. Mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, UPTD Puskesmas dan Linmas.

Camat Kotabaru Dedi Setiadi mengatakan, dalam menanggulangi percepatan penanganan pandemi covid-19 di kota pangkal perkjuangan. Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran untuk memberlakuan PSBB. “Berdasarkan surat edaran, hari Rabu tanggal 6 Mei sudah mulai pemberlakuan PSBB di Karawang,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Selasa (5/5).

Dengan demikian, maka pihaknya mengumpulkan beberarapa intansi pemerintahan, mengundang tokoh warga serta MUI serta aparatur daerah TNI dan Polri agar bisa mempercepat kesiapan dalam pelaksanaan PSBB di wilayah tersebut. “Agar tidak ada miskomunikasi dan bisa berjalan dengan lancar dalam penerapan PSBB, kita udang semua muspika kecamatan dengan mengadakan musyawarah terlebih dahulu,” tuturnya.

Ia mengaku, dalam pelaksanaan PSBB, akan memberlakukan pos pengamanan selama 24 jam dengan melibatkan beberapa intansi. Mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, UPTD Puskesmas dan Linmas. “Selama 14 hari pemberlakuan PSBB di kecamatan Kotabaru memberlakukan shift jaga untuk posko pengamanan agar masyarakat tetap terkordinir dan mengikuti arahan serta ketentuan saat PSBB,” akunya.

Dedi berpesan, kepada para ketua RW dan agar dapat memahami tentang pemberlakuan PSBB, sehingga bisa disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga semuanya bisa dipahami dan dimengerti. “Agar masyarakat beranggapan penenrapan PSBB bukan momok menakutkan tapi untuk laksanakan. Soalnya, toh sekarang kita juga sudah melihat banyak yang melanggar ketentuan PSBB makanya kita semua akan tertibkan sesuai aturan dari pemerintah,” pesannya.

Ketua RT 02/02, Desa Wancimekar Diding menambahkan, masyatakat jangan panik dan takut dengan adannya pemberlakukan PSBB, sebab hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Kita semua harus ikuti anjuran pemerinyah, soalnya ini juga untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button